Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
2 Truk Angkutan Barang Diperiksa di Batam, Diduga Angkut Kasur Bekas Ilegal
12 Agustus 2022 15:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 6 unit truk angkutan barang diperiksa secara ketat oleh petugas gabungan Bea Cukai dan TNI-Polri ASDP di Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Kamis (11/8).
ADVERTISEMENT
Dari 6 mobil angkutan barang lintas Sumatra itu terdapat 2 kendaraan membawa muatan kasur bekas 12 pcs dan 12 box polyester resin kit yang diduga melakukan pelanggaran administrasi.
"Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut. Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Ambang Priyonggo, Jumat (12/8).
Menurut dia, operasi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) yang dilakukan sejak periode 3-5 Agustus 2022.
"Kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
"Ke depan operasi ini akan terus dilakukan di jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, Kota Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna.