21 Februari, KPU Tetapkan Ansar-Marlin Pemenang Pilkada Kepri 2020

Konten Media Partner
18 Februari 2021 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar-Marlin. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Paslon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar-Marlin. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menjadwalkan pleno penetapan pemenang kontestatsi Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 pada 21 Februari 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI yang memutuskan menolak melanjutkan sidang gugatan pemohon, Isdianto-Suryani (Insani), atas sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kepri.
"Surat sudah diterima, Insya Allah pleno penetapan digelar tanggal 21 (Februari) mendatang," ungkapnya, Kamis (18/2).
Ia menjelaskan, dengan adanya keputusan MK tersebut, maka SK KPU Provinsi Kepri Nomor 217/PL.02.6-Kpt/21/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau tahun 2020 dikuatkan oleh MK dan atas dasar putusan MK tersebut yang bersifat final dan mengikat.
Dalam SK tersebut, diputuskan paslon nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, sebagai pemenang Pilkada Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri dengan meraih dukungan sebanyak 308.553 suara atau sebesar 39,97 persen. Disusul paslon nomor urut 02, Isdianto-Suryani, dengan perolehan 280.160 suara, dan paslon nomor urut 1, Soerya-Iman, meraih dukungan 183.317 suara.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mengatakan paska keputusan MK RI beberapa waktu lalu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak KPU Kepri guna mengetahui jadwal pleno penetapan.
Kemudian, hasil pleno tersebut akan disampaikan ke DPRD dan Pemprov Kepri. Menurutnya, sebelum Pemprov Kepri mengirimkan surat penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih ke Kemendagri, hasil pleno penetapan pemenang Pilkada tersebut terlebih dahulu di-paripurnakan oleh DPRD Kepri.
"Sudah koordinasi, saya juga sudah telepon pak Ketua DPRD Kepri guna menyusun jadwal paripurna penetapan," ujarnya.
Dikirim dari tablet Huawei saya