3 Pulau di Kepri Diposting di Situs Jual Beli Pulau Luar Negeri

Konten Media Partner
10 Februari 2021 10:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pulau Pribadi Foto: Wiikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pulau Pribadi Foto: Wiikimedia Commons
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga Pulau di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi bahan postingan di situs jual beli pulau luar negeri. Berdasarkan pantauan, tiga pulau itu terdapat di Kabupaten Anambas, yakni Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung dipasarkan di website www.privateislandsonline.com.
ADVERTISEMENT
Situs yang beralamat di Canada itu memberikan gambaran tertulis tentang letak geografis dan potensi yang dimiliki ketiga pulau tersebut.
Situs ini menjelaskan bahwa Pulau Ayam terletak di Pulau Anambas dan dekat dengan pulau favorit Malaysia, Pulau Tioman. Letaknya juga dekat dengan Pulau Jemaja yang terkenal dengan kontur unik dan pemandangan yang indah.
Pulau Ayam memiliki pantai yang menakjubkan dan menawarkan perairan sebening kristal di sekelilingnya dengan terumbu karang luas yang sama sekali belum tersentuh hingga saat ini. Permata pulau pribadi ini adalah surga bagi mereka yang suka menyelam, snorkeling, dan memancing.
Tangkapan layar di situs privateislandsonline.com. Foto : kepripedia.com/privateislandsonline.com.
Pulau pribadi seluas 295 hektare ini adalah pelarian yang ideal ke surga yang menawarkan peluang investasi besar untuk pengembangan resort, yang mudah diakses dengan satu jam perjalanan menggunakan pompong dari Pantai Padang, tak jauh dari Kampong Letung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dijelaskan pula dua pulau yang belum tersentuh untuk dijual yaitu Pulau Kembung dan Pulau Yudan, masing-masing seluas 3 hektare dan 28 hektare.
Kawasan ini dekat dengan kota-kota besar seperti Singapura, Kuala Lumpur dan Jakarta. Pulau-pulau tersebut terletak berdekatan satu sama lain dan idealnya keduanya akan dijual bersama tetapi juga tersedia untuk dijual secara terpisah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), TS Arif Fadillah meminta kepada Bupati Kepulauan Anambas untuk segera menelusuri isu penjualan tiga pulau melalui website internasional www.privateislandsonline.com.
"Kalau informasi itu benar, kita akan menyurati Bupati Anambas untuk diminta telusuri kenapa bisa sampai ada jual beli pulau di situs online luar negeri," ungkap Arif saat ditemui di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (9/2).
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Arif, terkait kepemilikan pulau ada aturannya dan tidak bisa sembarangan. Akan ada tim untuk menelusurinya, yang biasanya juga ada dari TNI. Terkait aturan yang melarang pulau-pulau tersebut tidak boleh dimiliki warga negara Indonesia apalagi warga negara asing.
Tangkapan layar di situs privateislandsonline.com. Foto : kepripedia.com/privateislandsonline.com.
Kalaupun ada pengelolaan sumber daya di atas pulau itu, kata dia, maka ada prosedur yang harus dipatuhi. Informasi yang telah beredar ini perlu cepat ditanggapi, dari tingkap kabupaten, kecamatan hingga desa.
"Memang isu seperti ini tidak baru kali ini saja, maka perlu dilakukan satu persepsi berjenjang dari provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa. Kami harapkan teman-teman di kabupaten segera telusuri. Karena kita harus jaga negara kita, kita harus jaga wilayah kita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Anggota DPRD Provinsi Kepri, Ilyas Sabli, meminta Pemerintah Kabupaten Anambas menyikapi serius isu penjualan tiga pulau di daerah Kepri itu.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas itu mengharapkan pemkab segera mencari tahu kebenaran informasi tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.
"Persoalan ini tidak boleh didiamkan. Harus dibicarakan ke dalam forum resmi bersama DPRD dan pemangku kebijakan terkait," kata Ilyas Sabli di Tanjungpinang.
Politikus NasDem ini juga menegaskan soal aturan yang melarang pulau-pulau tersebut tidak boleh dimiliki warga negara Indonesia apalagi warga negara asing.
Jiak ada pengelolaan sumber daya di atas pulau itu, kata dia, maka ada prosedur yang harus dipatuhi.
"Tentu kita sangat menyayangkan jika pulau-pulau di daerah terluar Indonesia ini dijual, apalagi ke pihak asing," tegasnya.
ADVERTISEMENT