Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Anaknya Bakal Diangkat Bupati Bintan Definitif, Gubernur Kepri: Belum Diusulkan
21 Mei 2022 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang kini merupakan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan sesuai ketentuan yang ada dipastikan menggantikan Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan.
ADVERTISEMENT
Hal itu menyusul vonis Apri Sujadi sesuai keputusan PN Tipikor Tanjungpinang pada 21 April 2022 lalu yang sudah berkekuatan hukum tetap. Di mana diketahui mantan Bupati Bintan ini dinyatakan bersalah atas kasus cukai rokok kawasan FTZ di Bintan tahun 2016-2018 dengan vonis 5 tahun penjara. Sementara Roby Kurniawan menjabat wakil Bupati Bintan di periode kedua Apri Sujadi.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga kini masih belum menerima usulan pengangkatan Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif sisa masa jabatan 2021-2024.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu usulan tersebut dari pemerintah Kabupaten Bintan.
Ansar menerangkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemprov Kepri hanya menunggu usulan kemudian melakukan verifikasi dokumen pengangkatan lalu meneruskan usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
"Belum ada diusulkan, kita serahkan prosesnya di pemerintah Kabupaten Bintan," kata Ansar.
Meski demikian, Ansar mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemkab Bintan kini sedang memproses usulan pemberhentian Apri Sujadi. Kemudian batu usulan pengangkatan Bupati Definitif.
"Kita tunggu saja, mungkin masih proses dari pihak mereka," tutup Ansar.
Sebagaimana diketahui usai divonis oleh Majelis Hakim Tipikor PN Tanjungpinang, Apri Sujadi tidak mengajukan upaya hukum (banding) setelah 7 hari vonis diberikan. Atas dasar itu, mantan Bupati Bintan ini dinyatakan telah menerima putusan tersebut.