Konten Media Partner

Anggaran Mega Proyek Jalan Lingkar Dialihkan untuk Jembatan Batam-Bintan

6 Juli 2021 17:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maket Jembatan Batam - Bintan Foto: Dok. BP Batam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Maket Jembatan Batam - Bintan Foto: Dok. BP Batam/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memastikan proyek lanjutan penataan kawasan pesisir Gurindam 12 (G12) dihentikan tahun ini. Pasalnya, alokasi anggaran untuk proyek lanjutan itu dialihkan untuk pembebasan lahan megaproyek Jembatan Batam-Bintan.
ADVERTISEMENT
"Mega proyek jalan lingkar Gurindam 12 tahun depan dilanjutkan lagi. Jalannya akan kita bangun, sekaligus kita menata dengan baik," ujarnya, Senin (5/7) kemarin.
Ia mengatakan, tahun ini Pemprov Kepri lebih memprioritaskan kegiatan yang skala urgensinya lebih pentig. Terlebih, tahun ini Pemprov Kepri merasionalisasi anggaran sekitar Rp 300 miliar.
Dilihat dari skala prioritas, pihaknya lebih mendahului alokasi anggaran untuk pembebasan lahan rencana pembengunan megaproyek Jembatan Batam-Bintan.
"Semua ada urgensi dan priodrotas. Kita masih perlu pembebasan lahan untuk jembatan Batam-Bintan. Karena, yang kita kejar untuk Rp 13,2 triliun pembangunan Babin. Kan harus ada juga pengorbanan di daerah, dan ini sedang diproses," terang Ansar.
Selain memprioritaskan lahan Jembatan Batam-Bintan, lanjut Ansar, tahun ini pihkanya juga lebih memprioritaskan DED sejumlah kegiatan. Hal tersebut bertujuan agar dirinya bisa mengejar alokasan APBN untuk sejumlah kegiatan pembangunan di daerah.
ADVERTISEMENT
"APBD Perubahan ini kita perbanyak DED, supaya 2022 kita kejar anggaran ke pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Kepri memastikan persiapan pelaksanaan Jembatan Batam-Bintan terus dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik. Bahkan, untuk pembebasan lahan Pemprov Kepri telah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Rodiantari, menambahkan, saat ini tahapan Jembatan Batam-Bintan sudah masuk persiapan sosialisasi pembebasan lahan kepada masyarakat terdampak.
Tahapan selanjutnya, akan masuk pada konsultasi publik, kemudian penetapan lokasi (penlok).
"Setelah itu baru pelaksanaan dan eksekusinya dilakukan BPN. Kita upayakan melakukan pendekatan persuasif," ujarnya.
Ia menuturkan, kebutuhan lahan total untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini seluas 75 hektar. Terbagi tiga wilayah, yakni Bintan 26 hektar, Tanjung Sauh 33 Hektar, dan Batam 17 hektar.
ADVERTISEMENT