Konten Media Partner

Asril Tersangka, Wali Kota Batam Tunjuk Aspawi Jadi Plt Sekwan

8 Agustus 2020 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekwan Batam, Asril digiring oleh pihak Kejari Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekwan Batam, Asril digiring oleh pihak Kejari Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menunjuk Aspawi Nangali sebagai pelaksana tugas Sekwan DPRD Batam setelah Kejaksaan Negeri Batam menetapkan Asril sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan makanan, minuman dan konsumsi, Kamis (7/8).
ADVERTISEMENT
"Tujuan agar kegiatan di bagian sekwan bisa berjalan dan tidak ada kekosongan," ungkap Rudi usai paripurna di DPRD Batam, Jumat (7/8).
Dia menjelaskan, terhadap kasus yang menjerat nama Asril tersebut sepenuhnya diserahkan kepada proses dan aturan hukum yang berlaku.
"Untuk proses hukum yang menimpa Asril, menghormati proses hukum yang tengah berjalan," sambungnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Batam Nurmantyo mengatakan, bahwa usulan untuk jabatan sekwan diisi sementara oleh Aspawi.
"Kita sudah sepakat bahwa untuk Plt sementara Sekwan akan diisi oleh Aspawi," katanya saat dihubungi.
Terkait kasus yang menimpa Asril pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Namun, kejadian tersebut akan menjadi pelajaran untuk kedepan," jelasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo mengaku prihatin atas kasus yang menyeret Sekwan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Selaku anggota Dewan kita cukup prihatin,” kata Arlon.