Bakamla Tangkap 1 Kapal Asal Vietnam yang Curi Ikan di Perairan Natuna

Konten Media Partner
24 Desember 2021 13:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal asing asal Vietnam yang berhasil diamankan Bakamla. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Kapal asing asal Vietnam yang berhasil diamankan Bakamla. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Satu unit kapal KG 2118 TS asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan laut Natuna bagian utara diringkus Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
ADVERTISEMENT
Kabag Humas dan protokol Kolonel Bakamla  Wisnu Pramandita, mengatakan dari kapal asing tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 ton ikan diduga hasil curian di perairan Indonesia.
"Kapal lambung KG 2118 TS diawaki 20 anak buah kapal (ABK) yang bermuatan ikan campur hasil tangkapan ilegal kurang lebih 2 ton," kata Wisnu pada kepripedia, Jumat (24/12).
Penangkapan kapal ikan asing (KIA) tersebut bermula pada saat kapal milik Bakamla KN Pulau Dana 323 dibawah komando Letkol Bakamla Hananto Widhi, yang tengah patroli rutin.
Saat itu KN Pulau Dana 323 mendeteksi dua KIA di perairan Natuna diduga tengah melakukan pencurian ikan.
"Nah saat didekati dua kapal tersebut lari ke luar perairan Indonesia. Satu berhasil kita amankan dan satu kapal lagi berhasil masuk ke perairan Malaysia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, kapal asing tersebut melakukan aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia tanpa izin resmi.
"Saat ini kapal asing tersebut tengah dibawa ke kota Batam," tandas dia.