Bandara Hang Nadim Segera Buka Layanan GeNose untuk Calon Penumpang

Konten Media Partner
30 Maret 2021 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi COVID-19. Lantas Bagaimana penerapan kebijakan tersebut di Bandara Hang Nadim Batam?
ADVERTISEMENT
General Manager BUBU Hang Nadim, Benny Syahroni menyebutkan bahwa pihaknya berencana akan menerapkan aturan pusat tentang layanan pemeriksaan alat GeNose terhitung mulai 1 April 2021 mendatang.
"Kita kerja sama dengan pihak RSBP Batam, yang akan memberikan layanan GeNose," katanya kepada kepripedia, Selasa (30/3).
Dia menyebut, layanan itu nantinya berada di lokasi pengujian rapid test antigen sebelumnya. Setelah ada GeNose, rapid test antigen tidak akan lagi diberlakukan di Bandara Hang Nadim.
"Ruang pengujiannya akan disekat-sekat seperti tempat telepon di zaman dulu,” sebutnya.
Sisi lain, menurut Benny, biaya tes COVID-19 ini tergolong murah dengan kisaran Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu untuk sekali tes.
"Ini dibandingkan rapid test antigen maupun PCR lebih murah lebih ekonomis dan praktis," katanya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Direktur RSBP Batam, dr Afdhalun A Hakim, menambahkan bahwa alat GeNose saat ini sudah berada di Batam.
"Hari ini alat datang besok disetting untuk dipasang ada 6 alat," kata dia.
"5 di pasang di Bandara Hang Nadim dan satu di Klinik RSBP Batam," tambahnya.
Menurutnya, GeNose memudahkan masyarakat yang akan keluar daerah. GeNose memiliki sensitivitas yang cukup tinggi, namun rapid test antigen lebih akurat.
Dikutip dari kumparan, Satgas COVID-19 menerbitkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19. Surat ini ditandatangani Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dan mulai berlaku pada 1 April 2021.
Dalam surat tersebut, penumpang yang akan naik pesawat untuk perjalanan dalam negeri bisa menunjukkan hasil tes negatif GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.
ADVERTISEMENT
Ketentuan tersebut tertulis dalam Poin F Nomor 3 Butir B. Khusus untuk GeNose, pengambilan sampel dilakukan di bandara tempat penumpang berangkat.
Dalam surat tersebut, penumpang yang akan naik pesawat untuk perjalanan dalam negeri bisa menunjukkan hasil tes negatif GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.