Konten Media Partner

Bantuan untuk Masyarakat Miskin di Lingga Tahun 2023 Masih Andalkan Dana Pusat

23 Desember 2022 10:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy. Foto: Ist/kepripedia.com.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy. Foto: Ist/kepripedia.com.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bantuan khusus untuk masyarakat miskin di Kabupaten Lingga di tahun 2023 mendatang masih mengandalkan dana dari pemerintah pusat. Pasalnya Pemda Kabupaten Lingga sendiri tidak menganggarkan secara khusus.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy. Menurutnya, hal tersebut memang menjadi persoalan bagi daerah, khususnya bagi dirinya yang merupakan Koordinator Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
"Saya berharap agar bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan dari dana desa, dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat kurang mampu," kata Neko kepada kepripedia, Jumat (23/12).
Ia menilai, di tahun 2023 mendatang perekonomi nasional dan dunia akan semakin bergejolak. Terlebih dengan adanya ancaman resesi yang tentunya akan turut berdampak besar ke wilayah Kepulauan Riau termasuk Kabupaten Lingga.
Karenanya, bantuan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan ekstrim khsuusnya di Kabupaten Lingga harus dioptimalkan para pemangku jabatan di level terendah mulai di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
"Tentu harapan kita tahun depan, bantuan-bantuan ini dapat mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim, sehingga kami memang sangat eksis dalam melakukan pengawasan, proyek-proyek dan program-program pemerintah, agar tidak di salah gunakan, untuk kepentingan-kepentingan tertentu," sebut mantan anggota DPRD Lingga tersebut.
Neko juga mengajak masyarakat ikut mengawasi bantuan dari pemerintah. Hal ini guna terjadinya penyelewengan, apalagi tahun depan sudah masuk tahun politik.
"Jadi harus hati-hati, jangan sampai bantuan dari uang negara malah disalah gunakan untuk kepentingan politik 2023 dan 2024, ini kita lihat sudah mulai, jadi harus hati-hati. Data penduduk harus benar-benar selektif sesuai dengan data ril di lapangan," tegas dia.
Selain itu, Neko juga memaparkan di tahun 2022 sudah berjalan penyaluran bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), untuk anak usia dini Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp 3 juta per tahunnya.
ADVERTISEMENT
Bantuan Lansia sebesar Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahunnya. Bantuan Penyandang disabilitas Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahunnya.
Kemudian bantuan untuk anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp 900 juta per tahunnya.
Kemudian program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan rincian nominal Rp200.000,- perbulannya, yang berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), bantuan Pendidikan yang membutuhkan informasi tentang siapa dan dimana penduduk miskin itu berada (by name dan by address).
Terakhir, kata Neko, bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang mengacu pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Bansos PBI JK ini hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan fakir miskin. Dimana program ini pada tahun 2022 bertambah sebanyak 16.220 Jiwa, dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Selain itu ada juga bantuan langsung tunai dari Dana Desa, yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa melalui Dana Desa, yang sudah di alokasikan melalui APBN," demikian Neko.