Bea Cukai Batam Musnahkan Ribuan Barang Elektronik Ilegal hingga Sex Toys

Konten Media Partner
13 Desember 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bea Cukai musnahkan barang elektronik, Selasa (13/12). Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai musnahkan barang elektronik, Selasa (13/12). Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bea Cukai Batam memusnahkan ribuan barang elektronik hingga barang tablet obat kuat dan sex toys. Barang yang dimusnahkan dari hasil pengawasan dan pencegahan yang dilakukan sejak 2016 hingga 2022.
ADVERTISEMENT
"Bea cukai memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan dengan cara dipotong dan dibakar," ungkap Muhammad Solafudin Kepala Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam, Selasa (13/12).
Ia menjelaskan, barang ilegal dimusnahkan terdiri dari 118 penindakan dengan jumlah barang 1.024 barang elektronik, 44 koli elektronik campuran, 360 tablet obat-obatan dan 8 buah sex toys.
"Nilai barang diperkirakan Rp 720.378.518 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 154.020.905," katanya.
Ia menambahkan, barang ilegal elektronik hasil dari sitaan impor yang beredar di wilayah Batam tanpa izin kepabeanan.
"Ini semua barang impor dan ekspor yang kita sita tanpa izin," ujarnya.
Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 tahun 2019 barang yang menjadi milik negara merupakan barang dinyatakan tidak dikuasai yang dilarang diimpor atau diekspor dan barang dibatasi namun tidak diselesaikan kewajiban pabean dalam jangka 60 hari sejak disimpan dalam tempat penimbunan pabean.
ADVERTISEMENT
"Pemusnahan BMN ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun," tuturnya.
Diharapkan, kata Solafudin, masyarakat dapat terlindungi dari peredaran barang ilegal.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, merupakan bukti nyata Bea Cukai untuk selalu melindungi masyarakat dan industri dari peredaran barang-barang ilegal di Batam," imbuh dia.