Konten Media Partner

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker Bermuatan 600 Kiloliter Solar Ilegal

28 September 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal tanker pengangkut solar ilegal ditangkap Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapal tanker pengangkut solar ilegal ditangkap Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menangkap kapal tanker bernama MT Zakira dari Malaysia yang membawa 600 kiloliter minyak solar. Tanker itu ditangkap di sekitar perairan Karimun, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini dilakukan dari hasil 'Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya' Bea Cukai Batam pada Minggu (25/9).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah, menjelaskan kapal tanker tersebut diduga tidak memiliki dokumen kepabeanan saat masuk perairan Batam.
"Kapal itu masuk ke perairan Batam dengan membawa 600.000 liter minyak solar High Speed Diesel (HSD) tanpa dokumen yang dipersyaratkan," ujar Rizki, Selasa (27/9).
Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti. Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya melakukan pemantauan melalui radar lalu lintas kapal.
Dari pemantauan itu, MT Zakira berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar, di mana banyak kapal yang mendekat ke kapal tersebut diduga hendak melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya didapati informasi kapal MT Zakira bergerak ke barat dari Pengerang yang masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura.
Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dicegat. Lalu diperiksa oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.
Selain itu, nahkoda berinisial NI dan juru mudi berinisial AZ juga ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita kembangkan. Nanti update kita rilis," pungkasnya.