Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Berikut Tarif Terbaru Kapal Antarpulau di Kepri
10 September 2022 12:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tarif kapal antarpulau di wilayah Provinsi Kepulauan Riau resmi naik mulai Sabtu (10/9).
ADVERTISEMENT
Kenaikan ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1065 Tahun 2022 tentang tarif angkutan penumpang umum dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota dalam wilayah yang ditandatangani Gubernur Ansar pada Jumat, (9/9).
Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah pemerintah pusat mengumumkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada pekan lalu.
Adapun tarif baru transportasi antarpulau di Kepri, antara lain:
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan kenaikan ini telah menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
"Juga untuk menjaga kestabilan inflasi di Kepri," kata dia.
Menurutnya, pihaknya juga perlu menjaga stabilitas ekonomi di Kepri. Hal ini menyusul semakin dinamisnya kondisi global sebab berbagai faktor yang mempengaruhi harga energi dan juga harga bahan pangan pokok.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai kenaikan tarif ini terlalu berat bagi masyarakat. Walau kenaikan harga BBM sekitar 54 persen, tapi kenaikan tarif angkutan jangan sampai sama,” tambah Ansar.
Penyesuaian tarif ini nantinya masih akan dilakukan evaluasi secara berkala tiap tiga bulan. Hal ini untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi dan mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian akibat kenaikan harga BBM.