Konten Media Partner

BPI KPNPA RI: Dugaan Korupsi Pagar Laut Harus Ditangani dengan Transparan

26 Januari 2025 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
zoom-in-whitePerbesar
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah cepat Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Tangerang.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Kejaksaan Agung RI dalam mengusut indikasi tindak pidana korupsi terkait penerbitan SHGB dan SHM. Langkah ini menunjukkan keberpihakan Aparat Penegak Hukum kepada keadilan dan integritas hukum. Proses ini harus dilakukan secara transparan dan profesional agar memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Rahmad Sukendar, Minggu, 26 Januari 2025.
Rahmad Sukendar menekankan bahwa kasus dugaan korupsi seperti ini memiliki dampak luas, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanahan di Indonesia.
Menurutnya, penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Kasus seperti ini harus diselesaikan dengan tegas dan tuntas. Penegakan hukum yang transparan akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Rahmad juga menegaskan kesiapan BPI KPNPA RI untuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung dalam mendukung proses pengusutan hingga tuntas. Ia berharap masyarakat dapat ikut aktif memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami percaya Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan akuntabel. Penanganan kasus ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan saat ini, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah konkret dari Kejaksaan Agung, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan baik dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terkait.