Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
BPI KPNPA RI : Tim Khusus Dibentuk untuk Ungkap Dalang Pemagaran Laut di Banten
21 Januari 2025 22:14 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim khusus guna mengungkap siapa sebenarnya yang menjadi dalang di balik pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dan diam dalam menghadapi kasus pemagaran laut di pesisir Tangerang, Banten.
Oleh karena itu, dirinya mendorong Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim khusus yang independen untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Gebrakan yang dilakukan oleh TNI AL, yang sudah terlebih dahulu turun ke lapangan dengan melibatkan warga nelayan dalam merobohkan pagar bambu seluas 30 kilometer persegi, harus diapresiasi oleh masyarakat.
Namun, Rahmad Sukendar menyayangkan sikap KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang justru saling menumpangi kewenangan dengan instansi terkait lainnya. Menurutnya, seharusnya penyelesaian kasus pemagaran laut berada di bawah wewenang TNI, bukan KKP.
“Jika melihat tumpang tindihnya kewenangan antar instansi negara, diperlukan kekuatan dan kewenangan khusus dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Rahmad Sukendar.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan bahwa pembentukan tim kerja atau tim penyidik publik yang melibatkan masyarakat independen adalah langkah yang tepat untuk memastikan transparansi dalam proses penyelidikan.
Ketum BPI KPNPA RI juga menegaskan pentingnya pemerintah segera menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran laut tersebut.
Menurutnya, pihak yang sebelumnya mengaku mengerjakan proyek tersebut perlu diperiksa lebih dalam, terutama jika ada pihak yang menerima upah tanpa mengetahui sumber dananya.
“Jika ada pihak lain yang ditangkap karena menerima upah, maka harus ditelusuri lebih jauh siapa yang mengupah dan dari mana sumber dananya,” tegas Rahmad Sukendar.
Rahmad Sukendar menilai pembentukan tim khusus sangat diperlukan karena pemagaran laut tersebut merupakan aset negara yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut bahwa proyek ini berupaya untuk menguasai sebagian tanah Indonesia dengan manajemen yang tidak jelas, seperti yang terjadi pada PIK pertama.
Rahmad juga menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan adanya kepentingan ekonomi besar di balik proyek pemagaran tersebut.
“Tidak mungkin proyek ini didanai oleh pengusaha kecil atau masyarakat biasa,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait apakah pembangunan pagar laut tersebut berkaitan dengan proyek reklamasi atau tidak. Meski demikian, tuduhan mengenai proyek reklamasi masih bersifat dugaan.
Kekisruhan terkait pembangunan pagar laut ini bermula pada 7 Januari 2025, dengan dugaan kuat bahwa Agung Sedayu Group terlibat.
Namun, pihak kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam pemasangan pagar laut.
ADVERTISEMENT
Namun, kesaksian warga Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca, menunjukkan hal yang berbeda. Heru mengaku pernah melihat truk-truk mengangkut bambu ke Pulau Cangkir dan mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek dari Agung Sedayu.
Untuk itu, Rahmad Sukendar mendesak agar dibentuk Tim Khusus agar persoalan pemagaran laut ini menjadi terang benderang dan masyarakat juga mengetahui bahwa pemerintah tidak diam menyikapi persoalan ini.