Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Bupati Anambas, Bintan, dan Lingga Terpilih Dilantik 26 Februari
18 Februari 2021 12:24 WIB
ADVERTISEMENT
Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, menyatakan pelantikan bupati Lingga, Anambas, dan Bintan dipastikam dilaksanakan pada 26 Februari 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kemendagri yang telah menetapkan jadwal pelantikan tahap awal bagi 122 daerah.
"Kemungkinan SK pelantikannya sudah ada, tinggal jadwal pelantikannya saja," ungkapnya.
Ia mengutarakan, sesuai dengan arah Kemendagri daerah yang dijadwalkan dilantik serentak pada akhir Februari ini merupakan daerah peserta Pilkada Tahun 2020 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah ada juga instruksi Kemendagri, jadi kalau daerah yang sudah ada gubernur definitif, maka yg melantik gubernurnya. Tapi, kalau masih plh maka akan dilantik langsung Mendahri melalui daring," jelas Arif.
Saat ini, lanjut Sekdaprov Kepri tersebut, dirinya telah menunjuk Sekda tiga kabupaten tersebut sebagai Plh Bupati. Hal tersebut guna mengisi kekosongan kepala daerah yang masa tugasnya berakhir hari ini.
ADVERTISEMENT
"Hari ini SK-nya Plh Kabupaten Bintan sudah diserahkan, besok akan diserahkan kepada Plh Bupati Anambas dan Lingga," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan jadwal pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dilakukan secara serentak dan bertahap.
Direncanakan pelantikan serentak itu akan dilakukan pada 26 Februari 2021 bagi 122 daerah.
”Insya Allah, rencana awal adalah tanggal 26 Februari ini. Kemudian setelahnya kita akan lantik lagi. Nanti yang akan dilantik pada Februari ini adalah 122 kepala daerah yang tidak ada sengketa,” kata Akmal.
Selanjutnya, ditambah lagi dengan sejumlah daerah yang pada Rabu (17/2) diketahui, berapa jumlah pasangan calon (paslon) yang ditolak sengketanya oleh MK.
ADVERTISEMENT
”Kami memperkirakan kurang lebih 50 daerah. Jadi dengan demikian ada 170-an daerah yang kepala daerahnya nanti akan kita lantik di akhir Februari ini,” jelasnya.
Pada tahap kedua, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilakukan pasca putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah dengan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Maret dan April 2021.