Cen Sui Lan Kesal Proyek Jalan dan Jembatan di Natuna Dibatalkan KemenPUPR

Konten Media Partner
1 April 2022 15:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Kepri, Cen Sui Lan. Foto: Dok DPR RI.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Kepri, Cen Sui Lan. Foto: Dok DPR RI.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Kepri, Cen Sui Lan, kesalkan lelang proyek pembangunan  jalan nasional dan jembatan di Kabupaten Natuna yang digelar di Balai Pelaksana Pengadan Jasa Konstrruksi (BP2JK) Kepri Batal.
ADVERTISEMENT
Cen sapaan akrabnya, geram pasalnya proyek senilai Rp 121 miliar itu justru ditarik ke pemerintah pusat dengan alasan ada kesalahan administrasi.
Kepada awak media, Cen mengaku akan meminta penjelasan dari Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR sekaligus Kepala Badan Pelaksana Jasa Konstruksi Nasional (BPJKN) Yudha Mediawan, tentang terjadinya pembatalan lelang  di BP2JK Kepri itu.
Ia menyebutkan, kegiatan proyek ini terdiri dari pembangunan ruas jalan nasional dan 5 jembatan Buton-Klarik di Natuna.
“Artinya lelang nominal di bawah Rp 100 miliar yang selama ini diputuskan BP2JK di 34 provinsi harus dipertanyakan juga,” kata Cen Sui Lan.
Pertanyaan ini pun ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR yang juga Kepala BPJKN, Badan Lelang Khusus pada Kementerian PUPR dan LKPP dan LPJKN di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR RI Senayan, pada Rabu lalu (30/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Cen, ini semula ia ketahui kala melakukan kunjungan kerja (kunker) beberapa waktu lalu ke Kabupaten Natuna. Saat itu, ia meninjau jalan nasional yang dimaksud dan mendapatkan laporan bahwa pemenang lelang proyek tersebut dibatalkan KemenPUPR.
Menurut informasi yang ia peroleh, alasannya kesalahan administrasi karena nilai lelang di atas Rp 100 miliar menjadi kewenangan Menteri PUPR.
Dari sana, ia mengaku diharapkan agar meminta penjelasan dari KemenPUPR terkait alasan itu.
“Kenapa kok tidak dari awal ya? Dan juga kenapa perusahaan daerah yang berpengalaman dan punya kemampuan yang sudah menang itu, dibatalkan? Kita mewanti-wanti ini supaya tidak terjadi fraud atau kecurangan dalam hal ini,” ujar politisi wanita dari Partai Golkar ini.
Ia pun menegaskan, supaya perusahaan dan pengusaha lokal khusus di Kepri diberikan proyek di Natuna ini.
ADVERTISEMENT
Cen Sui Lan pun menilai keterpihakannya ke pengusaha Kepri tentu melihat dari pengalaman, akses, dan juga kemampuan lain termasuk peralatan AMP para pengusaha di Kepri yang menurutnya juga memadai.
“Kalau pengusaha luar Natuna, karena letak geografisnya yang membutuhkan mobilisasi peralatan, perlu biaya yang tinggi. Keberpihakan kepada pengusaha lokal akan menambah perputaran uang di daerah dan dapat menumbuhkan ekonomi serta meningkatkan kesejahteran masyarakat daerah tersebut,” sambungnya.
Cen mewanti-wanti, jika ditemukan adanta fraud atau kecuranhan, ia akan menhhunakan kewenangan konstitusinya untuk pengawasan spesifik, dengan meminta BPK RI untuk melakukan audit tertentu dan hasilnya diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), KPK dan Jaksa Agung.
“Jika pihak badan lelang melakukan kecurangan, ya saya tidak segan-segan menggunakan hak konstitusi pengawasan, demi menyelamatkan keuangan negara,” pungkas Cen.
ADVERTISEMENT