news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Corona, Musrenbang Tingkat Provinsi Kepri Digelar Online

Konten Media Partner
21 April 2020 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, Naharuddin. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, Naharuddin. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Kepulauan Riau dijadwalkan akan dilaksanakan pada 29 April 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Provinsi Kepri, Naharuddin menyampaikan pelaksanaan Musrenbang kali ini tidak akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena akan dilaksankan dengan sistem dalam jaringan (daring/online).
"Tidak ada seremonial dan tidak ada kumpul-kumpul. Musrenbang tahun ini dengan metode online (daring)," katanya, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, kendati saat ini seluruh daerah di Indonesia sedang menghadapi wabah virus COVID-19, namun Musrenbang wajib dilaksanakan. Karena bertujuan untuk menyusun serta menampung usulan pembangunan dari kabupaten/kota ke provinsi. Dimana, usulan-usulan itu pastinya akan sejalan dengan peningkatan ekonomi masing-masing daerah.
Selain itu, dijelaskan Naharudin, teknis pelaksanaan Musrenbang tahun ini, seluruh kepala daerah kabupaten/kota, DPRD Provinsi Kepri, serta pimpinan FKPD di Provinsi Kepri akan menghadiri pembukaan Musrenbang di tempatnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Pak Gubernur akan membuka Musrenbang melalui sistem online (daring) di Rupatama lantai 4. Begitu juga Menteri Dalam Negeri dan Menteri Bappenas akan melakukan pengarahan melalui sistem online," jelasnya.
Setelah kegiatan pembukaan, selanjutnya pelaksanaan Musrenbang akan dilanjutkan dengan agenda masukkan usulan dari beberapa pihak dan daerah.
"Setelah pembukaan pada tanggal 29, selanjutnya kita akan menerima usulan dari berbagai pihak hingga ditutupa pada 4 Mei. Setelah itu baru kita himpun seluruh usulan itu dalam RKPD, selanjutnya kita umumkan," katanya.