Konten Media Partner

Dilaporkan PDIP, Sarafudin Mengaku Sudah Minta Maaf dan Siap Hadapi Proses Hukum

4 Oktober 2022 8:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota staf khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Anggota staf khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sarafudin Aluan yang merupakan anggota staf khusus Gubernur Kepulauan Riau, resmi dilaporkan DPD PDIP Kepri belum lama ini, karena dinilai menghina Sekjen PDIP dan dugaan penyebaran berita bohong.
ADVERTISEMENT
Usai dilaporkan, Sarafudin sendiri mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut, dan juga siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Pasti hadir. Sebagai orang yang taat hukum, jika sudah dilaporkan begitu. Kita hargai," kata dia.
Pria yang akrab disapa Aluan ini juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada PDI Perjuangan atas tindakannya yang menyebarkan berita tentang Sekjen PDIP dan dinilai menghina partai berlogo banteng tersebut .
Ia menyebutkan bahwa berita yang disebar ke grup WhatsApp tersebut merupakan pesan berantai yang diperolehnya dari grup lain. Ia pun mengakui kurang teliti hingga turut menyebarkan ulang pesan tersebut tanpa memverifikasi isi berita.
"Berita itu juga sudah disebarkan ratusan kali sama orang lain. Namun, setelah saya kirim ke grup, barulah di terbit media-media terkait klarifikasi KPK  bahwa berita itu tidak benar," ujar Aluan.
ADVERTISEMENT
Politisi PPP ini menyebut ia akan bertemu dengan tokoh PDI Perjuangan Kepri dalam waktu dekat ini untuk meminta maaf secara langsung.
Diberitakan sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Kepri melaporkan Sarafudin Aluan, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Laporan tersebut langsung dibuat oleh Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo, didampingi oleh sejumlah pengurus.
“Kami kemari ingin melaporkan salah satu stafsus Gubernur Kepri, atas nama Sarafudin dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terhadap Sekjen kami,” ujar Seorya, Jumat (30/9).