Konten Media Partner

Disdukcapil Batam Kembali Terima 18 Ribu Blangko e-KTP

17 Juni 2020 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Disduk Capil Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Disduk Capil Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam Said Khaidar menyampaikan saat ini ada 18 ribu blangko e-KTP yang kembali didatangkan dari pemerintah pusat, untuk Kota Batam.
ADVERTISEMENT
"Dari kebutuhan 40 ribu yang diberikan tambahan 18 ribu oleh Dirjen Dukcapil RI," kata Said pada kepripedia, Rabu (17/6).
Seluruh blangko tersebut telah disalurkan di setiap kecamatan yang ada di Kota Batam. Sehingga masyarakat dapat melakukan percetakan e-KTP.
"Silakan masyarakat datang ke kecamatan maupun ke Disdukcapil Batam untuk melakukan perekaman, maupun yang lama belum siap e-KTP silakan bawah resi ke kantor," kata Said.
"Blangko itu tiba dua pekan lalu dan langsung disalurkan kepada setiap kecamatan," tambah dia.
Dijelaskannya, saat ini juga Dukcapil telah membuka pelayanan perekaman data untuk e-KTP, setelah sempat berhenti karena pandemi COVID-19.
"Kita telah buka perekaman data dengan prioritas masyarakat yang pemula. Pelayanan sudah dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengimbau kepada masyarakat apa bila dokumen e-KTP maupun yang lain telah selesai dicetak, diharapkan dapat mengambil ke kantor kecamatan masing-masing.