Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Disnaker Kepri Periksa Ledakan di Galangan Kapal PT. MOS
29 April 2019 19:05 WIB
![Koordinator Penyelenggara pengawas ketenagakerjaan Prov. Kepri Wilker Kab. Karimun Mujarab Mustafa.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1556539437/el2phhfdx3y8hgopl5x7.jpg)
ADVERTISEMENT
Insiden Ledakan di PT. MOS yang menyebabkan dua orang pekerja mengalami luka bakar, berujung pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Petugas tersebut memeriksa dua orang pria yang diketahui kapten kapal Succes Energy XXXI dan ahli K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja) PT MOS.
Koordinator Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Kabupaten Karimun Mujarab Mustafa mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait pengawasan faktor keselamatan pekerja.
"Kita panggil hari ini untuk dimintai keterangan terkait ledakan di PT.MOS yakni salah satunya kapten kapal dan pelaksana penanggungjawab ahli K3, seperti apa bentuk pengawasan dari mereka dan saat ini masih kita dalami," ujarnya di Tanjungbalai Karimun, Senin (29/4) sore.
Dari keterangan ahli K3 PT. MOS, pihak manajemen sudah memastikan faktor keselamatan pekerja. Pihak perusahaan juga membantah insiden tersebut terjadi akibat kelalaian pengawasan keselamatan para pekerja di perusahaan Shyprad itu.
ADVERTISEMENT
"Dari pemeriksaan ini nantinya akan kita sinkronkan, jika terdapat perbedaan ini akan menjadi catatan. Tentu dengan sanksi admistrasi yang bisa saja berupa pencabutan ijin," ungkapnya.
Sementara itu Human Resources Departement (HRD) PT. MOS Nasrul menuturkan, pihaknya membantah insiden yang menyebabkan dua orang pekerja mengalami luka bakar cukup serius itu adalah akibat kelalaian managemen perusahaan.
"Untuk K3 kita mantap. Kita juga belum tau karena sebelum kerja kita sudah cek semua safety, namanya kecelakaan siapa yang mau," katanya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun juga sudah melayangkan surat teguran atas insiden meledaknya air bag kapal pada 24 November 2018 lalu di perusahaan.
"Teguran kemarin itu ya agar safety kita meningkatkan safety lagi lah. Kalau berulang lagi kan belum tentu Safety nya yang salah, karena sebelum bekerja dilakukan sudah periksa dari A sampai Z," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan atas kasus yang menimpa dua orang pekerja tersebut.
"Gini aja, masalah ini juga masih ditangani pihak kepolisian dan pengawasan. Kita tunggu aja hasilnya,"tutupnya.
Penulis : Khairul S
Editor : Wak JK