DPRD Kepri Minta Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam Diusut Tuntas

Konten Media Partner
18 November 2021 21:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging. Foto: Facebook/Uba Ingan Sigalingging
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging. Foto: Facebook/Uba Ingan Sigalingging
ADVERTISEMENT
Polemik kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam.
ADVERTISEMENT
Diketahui kasus yang sama pernah terjadi pada tahun 2018 silam. Kini diduga kembali terulang. Kasus ini pun mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging.
Menurutnya hal ini bisa terulang karena lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Ia menilai, ini menunjukkan kegagalan Disdik Kepri dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Ini kasus sudah pernah terjadi, dengan kasus dugaan yang sama kekerasan di sekolah tersebut," ucap Uba pada kepripedia, Kamis (18/11).
Dikatakan Uba, sudah seharusnya Disdik Kepri melakukan evaluasi secara serius. Jika memang terbukti melanggar, maka wajib mendapat sanksi tegas.
"Sanksi yang diberikan dapat mencabut izin sekolah dan bantuan lainnya. Ini kasus tak main-main kekerasan fisik," terang dia.
ADVERTISEMENT
Dia meminta pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Karena menurutnya kasus ini masuk kategori merusak generasi terlebih jika korban adalah anak di bawah umur.
"Kita minta pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penindakan kepada pihak-pihak terkait yang melakukan tindakan kekerasan," ucap dia.
Secara umum, kata dia, kekerasan tersebut memberi dampak psikologis yang buruk kepada siswa.
"Ini jelas pelanggaran HAM," tutur dia.