Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
DPRD Terima BA Penetapan Gubernur Kepri Terpilih, Jadwalkan Paripurna Besok
22 Februari 2021 14:15 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah menerima salinan dokumen Berita Acara (BA) hasil pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Kepri 2020 . DPRD Kepri melalui Badan Musyarawarah (Banmus) langsung melakukan rapat bersama.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, menetapkan paripurna pengumuman pengusulan, pengesahan dan pengangkatan calon gubernur dan wakil Gubernur Kepri terpilih, masa jabatan 2021-2024 digelar Selasa (23/2) pukul 10.00 wib.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan pihanya tidak akan menunda-nunda proses tersebut. Maka dari itu, begitu menerima salinan dokumen dari KPU, Banmus langsung segera menjadwalkan paripurna.
"Rapat Banmus dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan sejumlah anggota Banmus lainya. Dan sudah ditetapkan jadwalnya besok," ungkap Jumaga.
Sementara itu, Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung mengatakan hari ini pihaknya telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) hasil pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada DPRD Kepri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Dalam penyerahan salinan berita acara tersebut di DPRD Kepri, kata Agung diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari. Sedangkan di Pemprov Kepri, yang menerima langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kepri, Suhajar Diantoro.
ADVERTISEMENT
"Hari ini telah kita serahkan ke DPRD dan Pemprov Kepri, dan menunggu jadwal dari DPRD Kepri untuk paripurnanya," ungkapnya.
Dimana dijelaskannya, bahwa setelah paripurna telah dilakukan. Nantinya tahapan selanjutnya Pemprov Kepri menyurati Kemendagri.
"Setelah itu tinggal menunggu jadwal kapan pelantikan akan dilakukan," pungkasnya.