Dua Buruh yang Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Kepri Reaktif COVID-19

Dua buruh asal Batam yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kepri dinyatakan reaktif saat diuji melalui test cepat COVID-19 (rapid test).
Keduanya merupakan perwakilan buruh yang akan masuk dan berdialog dengan anggota DPRD Kepri usai menyampaikan aspirasinya terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Satgas Pencegahan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kepri, Dokter Hasim As'ari, mengatakan pihaknya melakukan rapid test terhadap 10 perwakilan buruh sebagai langkah antisipatif protokol kesehatan. Di mana, sebelum perwakilan masuk ke gedung DPRD diwajibkan melakukan rapid test.
"Dua orang yang ada di mobil itu (buruh Batam), sudah di lakukan rapid test dengan hasil reaktif," ucapnya di hadapan para mahasiswa, Kamis (8/10).
Selanjutnya, kedua buruh yang reaktif itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) untuk dilakukan uji sampel usap.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mohammad Bisri, menyampaikan pihaknya langsung melakukan uji usap kepada kedua buruh yang reaktif tersebut.
Dirinya berharap, keduanya tidak sampai positif COVID-19. Karena, jika positif maka berpotensi akan terjadi klaster baru.
"Hasilnya secepatnya kami sampaikan, kita berdoa saja hasilnya negatif dan tidak apa-apa," harapnya.
Selama perwakilan mahasiswa dan buruh berdialog di dalam gedung. Massa masih masih melakukan aksi unjuk rasa dan berorasi di luar gedung. Unjuk rasa tersebut juga mendapat penjagaan ketat oleh pihak kepolisian.
