Duet Polisi dan BC Karimun Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia

Konten Media Partner
19 Februari 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat gabungan saat mengamankan pelaku peredaran narkoba. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Aparat gabungan saat mengamankan pelaku peredaran narkoba. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Aparat gabungan terdiri dari Satresnarkoba Polres Karimun bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan TMP B Tanjungbalai Karimun mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Kasus ini berawal dari pengembangan dari tiga orang tersangka yakni VI, VT dan KL yang lebih dulu diamankan disebuah ruko di kawasan Sungai Lakam, Karimun, beberapa waktu yang lalu.
Dari ketiganya, di dapati barang bukti berupa 12 paket besar narkoba jenis sabu, 5 paket sedang narkotika jenis sabu, 40 butir narkotika jenis happyfive, dan 1 buah timbangan digital.
"Ini pengembangan dari Sungai Lakam kita menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika,"ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Rabu (19/2).
Kemudian, petugas kembali memperoleh informasi adanya penyeludupan narkotika dari Malaysia melalui abk kapal Ocean Dragon yang tiba di Pelabuhan Internasional Karimun pada Jumat 14 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Rayendra menuturkan, dari pemeriksaan yang dilakukan di kapal Ocean Dragon, pihaknya menemukan adanya narkotika yang disembunyikan dibawah tempat tidur abk kapal tersebut.
"Itu kita geledah ada di bawah deck, tempat tidur mereka dan mereka pun mengakui itu barang pakai dia saja,"katanya.
Tiga orang abk kapal juga diamankan dalam pemeriksaan tersebut, masing-masing pelaku berinisial FH, BD dan ZL.
Menurut hasil keterangan yang diperoleh, sebelumnya tersangka sudah sering menyeludupkan narkotika berupa sabu-sabu ke wilayah Kabupaten Karimun.
"Pengakuan tersangka yang mengambil dari Malaysia, sudah lima kali dia melakukan transaksi tersebut. Jumlahnya mendekati 2.000-an (gram), hampir 2 kilogram, tapi ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.
Dia menjelaskan, rencananya seluruh barang haram tersebut akan di edarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Karimun.
ADVERTISEMENT
"Informasi awal rencananya ini akan di edarkan di Karimun. Saat ini kita masih kita dalami apakah di edarkan di Karimun atau tidak,"tutupnya.
Aparat Gabungn Bea Cukai dan Polres Karimun gelar jumpa pers. Foto: Khairul S/kepripedia.com