Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Foto: Antrean Panjang di Pos Penyekatan PPKM Darurat Perbatasan Tanjungpinang
12 Juli 2021 15:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB

ADVERTISEMENT
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tanjungpinang sempat menyebabkan antrean panjang di perbatasan Tanjungpinang-Bintan di kawasan Kilometer 16.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikarenakan, setiap warga baik yang akan keluar dan masuk dari Kota Tanjungpinang diperiksa kelengkapan berupa surat atau sertifikat vaksin atau surat keterangan negatif COVID-19 dari rapid antigen.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, menyampaikan kendala yang dihadapi saat ini adalah ruas jalan yang sempit. Sehingga, pada jam-jam sibuk akan terjadi antrian yang cukup panjang.
"Kemudian, karena hanya Kota Tanjungpinang saja yang PPKM Darurat, sementara Bintan tidak, automatis kita mencegah orang dari Bintan masuk ke Pinang, apakah sudah vaksin atau rapid antigen," ungkapnya, Senin (12/7) saat memantau langsung penyekatan darurat di lokasi.
Ia menjelaskan, jika warga yang hendak masuk ke Tanjungpinang tidak dapat menunjukkan kedua syarat vaksin atau antigen, maka petugas yang berjaga akan menyuruh putar balik.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, jika warga dari Tanjungpinang ke Bintan, petugas akan menanyakan keperluan yang bersangkutan apakah mendesak atau tidak. Karena, ketika akan masuk ke Tanjungpinang nanti akan diminta syarat sertifikat vaksin atau rapid antigen.
"Karna kita serba ini mendadak juga, seharusnya ada nakes. Karena ketika ada yang memaksa masuk langsung bisa antigen," katanya.
Selain itu, Kapolres meminta dari Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, hingga Pemprov Kepri mengatur para ASN yang ketika bekerja harus melewati perbatasan ini dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Karena, ketiga pemerintahan ini merupakan satu daratan, dan banyak sekali ASN yang domisilinya saling silang, sehingga untuk bekerja harus melalui perbatasan.
"Kami sarankan Kepala Daerah dapat mengatur itu. Karena, kalau ASN tidak dapat menunjukkan surat keterangan antigen atau vaksin maka petugas akan menyuruh pulang," ujar Fernando.
ADVERTISEMENT
Fernando berharap, selama penerpana PPKM Darurat ini seluruh masyarakat dapat memahaminya. Karena, ini merupakan kondisi darurat maka pihak aparat kepolisian bekerjasama dengan aparat lainnya berupaya semaksimal mungkin membatasi mobilitas di Tanjungpinang.
"Kita sarankan masyarakat dapat memahami," demikian Fernando.