SPSI Ancam Gelar Demo Besar-besaran di Batam

Konten Media Partner
15 Februari 2020 8:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Syaiful Badri Sofyan. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Syaiful Badri Sofyan. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah secara resmi sudah menyampaikan Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR yang artinya sebentar lagi akan disahkan, namun hal itu masih ditolak oleh buruh di Batam.
ADVERTISEMENT
Aktivis buruh yang ada di Kota Batam Kepulauan Riau berencana menggelar demo besar-besaran, karena menurut mereka Rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law tersebut dapat mematikan para pekerja yang ada di tanah air.
"Jadi kita sedang bentuk strategi untuk pergerakan demo besar-besaran untuk menolak Rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law," kata Aktivis Buruh yang juga Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Syaiful Badri Sofyan kepada kepripedia, di Batam, Jumat (14/2/2020).
Dia mengatakan, wacana Omnibus Law adalah isu yang sangat besar, hal itu adalah pertama kalinya terjadi di negara ini, disaat itu pemerintah bakal merevisi 79 buah undang-undang (UU) yang bakal menjadi satu paket, yakni Omnibus Law.
Tujuan Omnibus Law itu satu sisi memang untuk menarik investasi, akan tetapi elemen dari anak bangsa ini bakal mendapatkan kesusahan atau dirugikan, dalam hal ini adalah kaum buruh.
ADVERTISEMENT
“Jadi menurutnya, Ini sangat luar biasa, oleh karena itu buruh di Batam juga menyikapinya dengan hal yang luar biasa juga,” ucap Saiful.
Sedangkan untuk turun ke jalan demo besar-besaran, kata Syaiful dalam waktu dekat ini, pihaknya sedang membentuk strategi agar pemerintah mempertimbangkan kembali pengesahan UU Omnibus Law tersebut.
Nantinya seluruh masyarakat dan mahasiswa yang ada di Batam, juga diajak untuk berperan.