Gaji PTK Non ASN SMA/Sederajat di Kepri Naik Tahun Ini
·waktu baca 2 menit

Gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN tingkat SMA/sederajat di Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan akan kembali naik di tahun 2023 ini.
Kabar ini kemudian dibenarkan Gubenur Kepri, Ansar Ahmad. Ia mengungkapkan jika Pemprov Kepri menaikkan sebesar Rp 100 ribu untuk gaji para guru honorer dan tata usaha (TU) SMA/sederajat di Kepri.
"Tahun ini, kita tambah Rp 100 ribu," kata Ansar.
Ansar mengakui kenaikan gaji kali ini tidak begitu besar. Namun demikian ia berharap kenaikan ini menjadi motivasi dan semangat bagi para guru yang masih berstatus honorer itu. Ia pun berkomitmen akan mengupayakan kesejahteraan para tenaga kependidikan tersebut secara bertahap.
"Termasuk saya ingatkan Dinas segera selesaikan SK baru bagi PTK non ASN. Begitu pula dengan persoalan gaji jangan sampai terlambat lagi," ujarnya.
Sebelumnya gaji para PTK non ASN ini sesuai dengan tingkat pendidikan. Di mana tenaga guru dengan kualifikasi pendidikan S1 menerima gaji sebesar Rp 2,4 juta. Setelah naik Rp 100 ribu tahun ini para guru honorer akan menerima Rp 2,5 juta per bulan.
Sedangkan, tenaga tata usaha dengan kualifikasi pendidikan S1 dari Rp 2,1 juta, menjadi Rp 2,2 juta. Sementara, untuk tenaga tata usaha dengan kualifikasi pendidikan SMA dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 1,8 juta
