Gedung Guru 11 Miliar yang Terbengkalai, Kembali akan Direhab

Konten Media Partner
4 Februari 2020 12:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dari depan plank nama gedung guru. Foto: MD/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Dari depan plank nama gedung guru. Foto: MD/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Gedung Guru Raja Ahmat Engku Haji Tua, Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di kawasan jalan Senggarang Kota Tanjungpinang yang kondisinya sangat memperihatinkan karena terbengkalai, rencananya akan kembali di rehab oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT
Sejak dibangun Gedung Guru Raja Ahmat Engku Haji Tua, Provinsi Kepulauan Riau ini tidak pernah dimanfaatkan, sama sekali oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Padahal, gedung yang dibangun pada tahun 2011 lalu tersebut, memakai anggaran kurang lebih Rp 11 miliar dari APBD Provinsi Kepri.
Saat keprepedia berkunjung ke gedung Guru Raja Ahmat Engku Haji Tua, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2020) tampak bangunan gedung yang kusam, dan cat yang memudar, rerumputan ilalang yang berada di halaman gedung tersebut juga tampak memanjang serta atap seng terkupas di tiup angin.
Gedung guru mirip gedung kosong. Foto: MD/kepripedia.com
Salah satu warga bernama Hamid yang dijumpai kepripedia, mengatakan gedung tersebut, sudah lama tidak terawat. Sejak dibangun hingga kini belum pernah terlihat ada aktifitas di gedung megah itu
ADVERTISEMENT
"Iya mas Gedung Guru Raja Ahmat Engku Haji Tua ini tidak terawat, sudah lama dibiarkan. Kita sebagai warga menyayangkan gedung yang dibiayai oleh uang rakyat dijadikan seperti ini,kurang dimanfaatkan. Harusnya dibangun jangan mubazir pemerintah kita ini," ucap Hamid dengan nada kesal ,Selasa (4/2/2020)
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan gedung guru yang berada di Senggarang tersebut sesuai dengan arahan gubernur, bersama ketua dan pengurus PGRI pada tahun 2020 ini akan direhab dan difungsikan kembali.
"Sudah pernah dibahas, tahun ini akan kembali kita rehab," ucap Muhammad Dali kepada kepripedia, Selasa (4/2/2020).
(MD/05)