Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Gubernur Kepri Serahkan DPA APBD 2021, Ini Rincian Anggaran per OPD
7 Januari 2021 15:48 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, menyerahkan dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (7/1).
ADVERTISEMENT
Dengan diserahkannya dokumen DPA ini, maka program APBD 2021 dapat segera dijalankan.
Dalam sambutannya, Isdianto mengingatkan seluruh OPD agar mempercepat proses administrasi, berupa penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Bendahara, agar proses APBD 2021 dapat segera dijalankan awal Triwulan I 2021 ini.
"Kemudian, mempercepat proses pelelangan barang dan jasa, agar tidak terjadi lagi penumpukan di akhir tahun," ujarnya.
Terlebih, lanjut Isdianto, tahun 2021 kondisi daerah masih berhadapan dengan pandemi COVID-19. Maka dari itu, perlu serapan APBD sebagai salah satu pendongkrak di tengah sulitnya ekonomi Kepri saat ini.
"Makanya, saya minta tahun ini tidak ada lagi keterlambatan. Apalagi, ekonomi kita saat ini sangat bergantung pada serapan APBD," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, total APBD Kepri 2021 sebesar Rp 3,986 triliun. Terdiri dari, Pendapatan daerah sebesar Rp 3,701 triliun, yakni PAD sebesar Rp 1,352 trilun; transfer pusat Rp 2,348 triliun; dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,28 miliar.
Sementara belanja daerah sebesar Rp 3,986 trilun terdiri dari, belanja operasional Rp 3,117 triliun; belanja modal Rp 344,69 miliar; belanja tidak terduga Rp 48,87 miliar; dan Belanja transfer sebesar Rp 476,11 miliar. Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa sebesar Rp 285 miliar.
Berikut pagu anggaran setiap OPD pada APBD Tahun Anggaran 2021:
1. Dinas Pendidikan sebesar Rp. 1,131 triliun.
2. Dinas Kesehatan sebesar Rp. 95,98 miliar
3. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Engku Haji Daud sebesar Rp. 60,12 miliar
ADVERTISEMENT
4. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Raja Ahmad Thabib sebesar Rp. 181,75 miliar
5. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp. 264,33 miliar
6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp. 213,70 miliar
7. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp. 53,99 miliar
8. Dinas Perhubungan sebesar Rp. 55,40 miliar
9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp. 32,23 miliar
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 17,30 miliar
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 22,71 miliar
12. Dinas Sosial sebesar Rp. 22,78 miliar
13. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 9,91 miliar
14. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp. 29,01 miliar
ADVERTISEMENT
15. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp. 21,60 miliar
16. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 15,55 miliar
17. Dinas Kebudayaan sebesar Rp. 21,13 miliar
18. Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp. 73,09 miliar
19. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp. 34,31 miliar
20. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp 20,26 miliar
21. Sekretariat Daerah sebesar Rp. 371,13 miliar, yang dilaksanakan oleh 9 biro
22. Sekretariat DPRD sebesar Rp. 167,83 miliar
23. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 124,53 miliar
24. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 610,42 miliar, baik sebagai SKPD maupun SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah)
ADVERTISEMENT
25. Inspektorat Daerah sebesar Rp. 35,88 miliar
26. Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 43,19 miliar
27. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp. 36,84 miliar
28. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 21,44 miliar
29. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp. 21 miliar
30. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp. 21,35 miliar
31. Dinas Pariwisata sebesar Rp. 39,18 miliar
32. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 90,21 miliar
33. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp. 27,08 miliar