Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Harga Tiket Kapal Antarpulau di Kepri Naik Maksimal 20 Persen
7 September 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Harga tiket kapal antarpulau di Provinsi Kepulauan Riau dipastikan bakal ikut naik, menyusul kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah sejak pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Junaidi, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat antara pemerintah daerah, instansi terkait dan pelaku usaha transportasi laut, kenaikan tarif kapal ini telah disepakati maksimal 20 persen.
"Hasil rapat sudah disepakati penyesuaian tarif transportasi akibat dampak kenaikan BBM antara 15 sampai 20 persen," kata Junaidi, Rabu (7/9).
Ia menjelaskan, awalnya usulan kenaikan tarif yang diusulkan pengusaha kapal ini lebih dari 20 persen. Bahkan ada yang mengusulkan naik hingga 50 persen.
Gubernur Kepri kemudian mengarahkan kenaikan tarif transportasi hanya di angka 15-20 persen saja. Jika lebih dari itu dinilai memberatkan masyarakat sebagai pengguna transportasi.
"Alhamdulillah, para pengusaha sepakat dengan angka itu," katanya.
Namun demikian, lanjut Junaidi, para pelaku usaha juga meminta penyesuaian tarif baru ini didiskusikan setiap 3 bulan sekali.
ADVERTISEMENT
"Karena sudah disepakati, maka pemberlakuan tarif baru ini menunggu keputusan Gubernur," sebut Junaidi.
Ia kemudian mengimbau agar di kabupaten/kota juga dapat mengikuti penyesuaian tarif angkutan dengan maksimal 20 persen.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan penyesuaian tarif transportasi laut tidak dapat dihindari paska kenaikan BBM. Namun ia menegaskan agar kenaikan tidak sampai memberatkan masyarakat.
"Jangan sampai kenaikan tarif ini terlalu berat bagi masyarakat. Walau kenaikan harga BBM sekitar 54 persen, tapi kenaikan tarif angkutan jangan sampai sama," tegasnya.