Konten Media Partner

HIPKI Minta Pemerintah Serius Perbaiki Tata Kelola Perizinan Pasir Kuarsa

20 September 2023 13:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum HIPKI, Adi Indra Pawennary. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum HIPKI, Adi Indra Pawennary. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) meminta pemerintah serius memperbaiki tata kelola perizinan pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu, khususnya komoditas pasir kuarsa demi memberi kepastian berusaha bagi pelaku usaha dalam menyambut agenda strategis negara, yakni hilirisasi pasir kuarsa.
ADVERTISEMENT
Sebab sejak Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya komoditas pasir kuarsa diberikan kepada Pemerintah Provinsi, proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di beberapa provinsi justru semakin sulit dan kesannya berbelit-belit.
“Silakan Anda cek sendiri ke masing-masing Pemerintah Provinsi, sudah berapa banyak IUP, apalagi yang statusnya naik ke Operasi Produksi yang diterbitkan sejak kewenangan diberikan sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2022? Nyaris nihil. Bayangkan, sudah 1,5 tahun kewenangan itu delegasikan oleh Menteri,” ungkap Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari kepada wartawan, Selasa (19/9).
Ady dimintai tanggapannya terkait kesiapan penambang menyusul rencana perusahaan produsen kaca asal China, Xinyi Group yang akan membangun pabrik kaca terbesar kedua di dunia dengan nilai investasi sebesar Rp175 triliun di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Menurut Ady, kehadiran Xinyi Group di Rempang memberi semangat baru bagi penambang pasir kuarsa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya. Karena, secara geografis posisi Rempang yang menjadi tempat pembangunan pabrik kaca dengan bahan baku utama pasir kuarsa terbilang cukup dekat dari wilayah tambang.
“Jujur saja, satu sisi kehadiran Xinyi dengan investasi pabrik kacanya di Rempang cukup menyemangati kami sebagai pelaku usaha yang bakal menjadi mitra utama mereka. Tapi, di sisi lain kami sangat risau dengan rumitnya birokrasi penerbitan perizinan di daerah yang dikhawatirkan bakal menjadi hambatan dalam penyediaan bahan baku,” ujarnya.
Ady mencontohkan salah satu daerah provinsi di Indonesia yang memiliki potensi cadangan pasir kuarsa di atas 500 juta metrik ton, baru menerbitkan satu IUP Operasi Produksi pasca Perpres Nomor 55 tahun 2022 diberlakukan.
ADVERTISEMENT
“Ini karena banyak daerah tidak melaksanakan aturan secara efektif dan efisien sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan atau dijalankan oleh pemerintah pusat. Banyak daerah menerjemahkan aturan berdasarkan persepsi dan pemahaman mereka sendiri," katanya.
Padahal, lanjut Ady, ada banyak hal yang berkembang sejak kewenangan perizinan tambang dialihkan ke pusat seluruhnya sesuai UU No. 3 Tahun 2020, ditambah dengan implementasi UU Cipta Kerja yang pada prinsipnya bertujuan untuk memudahkan perizinan dan memberi kepastian berusaha.
"Pemerintah daerah harusnya beradaptasi dengan perkembangan ini, dan bagaimanapun pendelegasian kewenangan itu jelas dinyatakan harus dilaksanakan sesuai NSPK yang berlaku di pemerintah pusat," paparnya
Ady tidak menampik waktu kewenangan perizinan itu ada di pusat, meski diakui tetap ada ada satu dua kendala, tapi semuanya jelas dan tidak saling bertentangan, sehingga perizinan relatif lancar.
ADVERTISEMENT
"Sekali pengajuan perizinan diterima dan dinyatakan lengkap terus berproses hingga selesai. Nah ini kita berharap pemerintah pusat benar-benar memperhatikan perizinan yang mereka delegasikan ke daerah ini, termasuk memberi arahan dan panduan yang jelas jika dibutuhkan atau dimintakan,” katanya.
Ketika ditanya data berapa jumlah wilayah IUP di Provinsi Kepulauan Riau yang berpotensi menjadi mitra utama penyuplai pasir kuarsa ke pabrik kaca Xinyi Group di Rempang, Ady menyebutkan sekitar 100 WIUP dan sebagian sudah berproses menuju tahap operasi produksi.
“Ini yang harus kita pikirkan bersama. Jangan sampai investasi besar Xinyi di Rempang ini menjadi terhambat dalam produksinya karena terkendala suplai bahan baku dari hulunya. Kita berharap kegiatan operasi produksi pasir kuarsa sudah mapan terlebih dahulu sebelum Xinyi memulai operasinya. Jadi ini kejar-kejaran sebenarnya,” jelas Ady.
ADVERTISEMENT