Imigrasi Karimun Deportasi 14 WNA di Tahun 2019

Konten Media Partner
30 Desember 2019 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun .Darmunansyah. Foto : Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun .Darmunansyah. Foto : Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungbalai Karimun mendeportasi sebanyak 14 orang Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Darmunansyah mengatakan, tindakan deportasi dilakukan lantaran para WNA tersebut melewati batas waktu ijin tinggal.
"Deportasi kita yang lakukan terhadap 14 WNA ini karena batas waktu izin tinggal yang mereka miliki. Selain itu, 6 WNA juga kita lakukan penangkalan di tahun 2019 ini," ujar Darmunansyah, Senin (30/12).
Penundaan Penerbitan juga dilakukan terhadap 229 pemohon yang diduga akan berkerja di luar negeri tanpa melalui prosedur atau Tenaga Kerja Indonesia non-prosedural (TKINP).
"Jumlah ini terjadi penurunan dibandingkan tahun 2018 dengan angka 352 pemohon. Mereka umumnya tidak bisa menunjukan rekomendasi Depnakep, dengan begitu terpaksa kita tangguhkan," paparnya.
Sedangkan, menurut data Keimigrasian Tanjungbalai Karimun, tercatat telah menerbitkan paspor sebanyak 16.101 hingga pada akhir Desember 2019.
ADVERTISEMENT
"Jumlahnya naik, namun tidak terlalu signifikan. Dimana pada 2018 lalu kita menerbitkan 16.042 paspor," ungkapnya.
Sementara penerbitan ijin tinggal yakni ITK sebanyak 62 meliputi 58 orang pria dan 4 orang wanita; ITAS Baru sebanyak 270 (Thailand, China, India, Italia, Singapura); ITAS Perairan Baru sebanyak 37 (Thailand, Cina, Malaysia, Italia, India); ITAS Perairan Perpanjangan 33 (Thailand, Cina, Malaysia, Italia, India) meliputi 331 orang pria; dan ITAP sebanyak 502
"Penerbitan ITK itu didominasi WNA Malaysia Cina, ITAS baru umumnya mereka yang berasal dari Thailand, Cina, India, Italia dan Singapura,"jelasnya.
Data imigrasi Karimun. Foto : istimewa