IMM Kota Batam: Libur 14 Hari Jangan Dimanfaatkan untuk Holiday

Konten Media Partner
17 Maret 2020 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seketaris Umum PC IMM Kota Batam Ikhsan Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Seketaris Umum PC IMM Kota Batam Ikhsan Kurniawan
ADVERTISEMENT
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Batam mendukung keputusan Wali Kota Batam, yang meliburkan sekolah selama 14 hari sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Kota Batam.
ADVERTISEMENT
"Maksud dari meliburkan para siswa itu adalah memindahkan proses belajar mengajar dirumah dengan digantikan oleh peranan orang tua yang memberikan pembelajaran kepada siswa, sangat baik," ujarnya.
Seketaris Umum PC IMM Kota Batam Ikhsan Kurniawan mengatakan meliburkan para guru disekolah juga harus memberikan tugas serta modul pencapaian belajar kepada siswa dan orang tua, supaya target dari para guru terhadap 14 hari yang harus diajarkan disekolah tercapai.
Nanti para siswa setelah kembali ke sekolah para guru hanya me-review apa yang sudah di pelajari oleh siswa tersebut selama dirumah.
"Para orang tuapun harus paham bahwasanya keputusan memindahkan proses belajar dirumah bukan berrarti libur total bahkan dimanfaatkan untuk Holiday," tambahnya.
Jika tujuan pemerintah tidak dilaksanakan dengan baik maka pemerintah tidak akan berhasil menahan laju penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu menurutnya, IMM mengajak masyarakat bersama-sama untuk mendukung upaya pemerintah Kota Batam, demi mewujudkan kembali peradaban Kota Batam yang seperti sebelumnya tanpa ada lagi covid-19 di sekeliling kita.