Ini 50 Nama DPRD Kota Batam Terpilih Periode 2019-2024

Konten Media Partner
12 Agustus 2019 7:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Kota Batam
zoom-in-whitePerbesar
KPU Kota Batam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi menetapkan 50 nama calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8).
ADVERTISEMENT
50 kursi tersebut masih sama dengan periode 2014-2019, dan merupakan kursi perwakilan rakyat daerah terbanyak se Kepulauan Riau.
Berdasarkan penetapan KPU Kota Batam tersebut, PDIP memperoleh tempat terbanyak dengan total 8 kursi sama seperti periode lalu.
Pada tempat kedua diisi oleh Partai Golkar dan NasDem, masing masing berhasil memperoleh 7 kursi. Disusul kemudian Partai Gerindra dengan 6 kursi. Sedangkan PAN dan PKS dengan 5 kursi.
Sementara itu Partai Hanura menempati 4 kursi. Kemudian Partai Demokrat dan PKB masing masing memperoleh 3 kursi. Sisanya diisi oleh PPP dan PSI dengan 1 kursi di parlemen Kota Batam.
Adapun nama-nama 50 Anggota DPRD Kota Batam terpilih terdiri dari :
Daerah Pemilihan 1
ADVERTISEMENT
Daerah Pemilihan 2
Daerah Pemilihan 3
Daerah Pemilihan 4
Daerah Pemiliha 5
ADVERTISEMENT
Daerah Pemilihan 6
Ke 50 nama wakil rakyat Kota Batam tersebut dijadwalkan KPU Kota Batam untuk dilantik pada 29 Agustus 2019 nanti.
"Akan dilantik pada 29 Agustus 2019, menyesuaikan dengan masa habis jabatan sebelumnya," ucap Ketua KPU Batam, Syahrul Huda usai rapat pleno penetapan Caleg terpilih.
KPU juga menekankan agar calon terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara (LHKPN) agar segera diproses pelantikannya.
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK