Kabar Baik, Kini Kemenag Karimun Berikan Kartu Nikah Digital bagi Pengantin Baru

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu Nikah Digital. Foto: Kemenag.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Nikah Digital. Foto: Kemenag.go.id
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, saat telah menerapkan kebijakan pemberian kartu nikah digital bagi pengantin baru.
ADVERTISEMENT
Meski telah dirilis oleh pemerintah Mei 2021 yang lalu, namun untuk wilayah Kabupaten Karimun kebijakan ini baru efektif diterapkan selama dua pekan terakhir.
Ketentuan mengenai kebijakan tersebut sesuai dengan diatur dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.
"Untuk sekarang bagi pasangan yang baru menikah langsung dapat kartu nikah digital. Ini sudah mulai efektif sejak 2 minggu terakhir ini," Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Kamis (14/10).
Ia menjelaskan, fungsi dari kartu nikah digital itu nantinya dapat dipergunakan jika akan bepergian, sehingga tidak lagi harus membawa dokumen pernikahan seperti buka nikah.
"Fungsinya jika pasangan suami istri tidak lagi harus membawa buku nikah, cukup dengan kartu itu. Biasanya seperti akan menginap di hotel," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah terdaftar secara resmi sebagai pasangan yang tercatat di kantor Kementerian Agama (Kemenag), secara otomatis kartu digital itu nantinya akan dikirimkan melalui smartphone.
"Lalu bisa di download dan dicetak sendiri. Di situ nanti keluar kode menyerupai kartu vaksin," kata Zamzuri.
Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah sebelumnya memberlakukan penerbitan kartu nikah fisik. "namun karena alasan kurang efektif sehingga diganti dengan kartu nikah digital," tutupnya.