Kabar Gembira, Gaji Tenaga Honorer di Bintan Tahun Ini Naik

Konten Media Partner
27 Juni 2019 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para ASN di Provinsi Kepri / F. Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Para ASN di Provinsi Kepri / F. Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Kabar gembira bagi tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, karena pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berencana akan menaikan gaji tenaga honorer.
ADVERTISEMENT
Rencana tersebut akan direalisasikan melalui APBD-Perubahan (APBD-P) 2019 mendatang dengan estimasi naik 50 persen dari sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungannya. Salah satunya yakni dengan menaikkan gaji hingga 50 persen.
"Untuk saat ini tenaga honorer mendapatkan honor atau gaji sebesar Rp 1,2 juta perbulan-nya. Namun gaji mereka akan kita naikan," ujarnya.
Rencana ini, lanjut Adi, sudah dibahas bersama DPRD Bintan dan mencapai kesepakatan bahwa kesejahteraan para tenaga honorer ini akan dinaikan mulai tahun ini pada APBD-P 2019.
Gaji para tenaga honore ini akan mengalami kenaikan sebesar Rp 600 ribu atau Rp 1,8 juta setiap bulannya. Nominal itu terpisah dengan uang makan yang diperoleh sebesar Rp 350 ribu setiap bulan.
ADVERTISEMENT
"Meskipun pembahasannya belum final, tapi gaji mereka tetap akan dinaikan. Kemungkinan dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,8 juta," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pegawaian, Pendidikan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP3SDM) Bintan, Irma Annisa membenarkan adanya rencana kenaikan gaji honorer pada tahun ini. Kenaikannya telah dialokasikan di APBD-P 2019.
"Gaji honorer akan naik. Biasanya mereka dapatkan gaji Rp 1,2 juta ditambah uang makan Rp 350 ribu. Ketika APBD-P 2019 sudah disahkan gaji mereka naik menjadi Rp 1,8 juta perbulan kalau uang makannya tetap Rp 350 ribu perbulan," katanya.
Tenaga honorer yang mengabdi di seluruh instansi Pemkab Bintan berjumlah 1.150 orang. 60 persennya berasal dari tenaga pendidikan dan kesehatan selebihnya umum.
ADVERTISEMENT
Jadi untuk kenaikan gaji mereka akan menelan anggaran yang tidak sedikit. Dengan jumlah mereka seribuan lebih maka APBD-P yang terserap bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Semoga dengan kenaikan gaji ini kinerja tenaga honorer juga semakin meningkat. Namun apabila masih ditemui ada yang bolos dan kerjanya hanya duduk diam maka sanksinya akan dipecat," ucapnya.
Penulis : Umay
Editor : Wak JK