Kantor Dishub Kepri Digeledah KPK Saat Kadishub sedang di Jakarta

Konten Media Partner
23 Juli 2019 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Dinas Perhubungan Kepulauan Riau pada Selasa pagi (23/7).
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Dinas Perhubungan Kepulauan Riau pada Selasa pagi (23/7).
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jamhur Ismail.
ADVERTISEMENT
Diduga penggeledahan ini merupakan hasil pendalaman kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap Reklamasi Tanjung Piayu Kota Batam yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu petugas Dishub, saat ini ada lima petugas penyidik KPK sedang berada di ruang Kepala Dishub di lantai tiga.
"Ada lima orang KPK di ruang kerja pak kadis," katanya melalui pesan singkat.
Kendati demikian, dirinya tidak dapat memastikan giat apa yang dilakukan para penyidik KPK di kantor yang menggunakan dua rumah toko (ruko) tersebut.
"Tidak tahu. Pak kadis sekarang sedang berada di Jakarta," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Kepri non-aktif, Nurdin Basirun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Reklamasi Tanjung Piayu, Kota Batam. Bersamaan dengan gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Edy Sofyan; Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono; dan pengusaha Abu Bakar juga ditangkap pada Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya giat KPK di Tanjungpinang. Namun, dirinya tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
"Nanti diinfokan, ya," balasnya melalui pesan singkat.
Penulis: Umay Editor: Wak JK