Konten Media Partner

Kapal Muatan 8.784 Botol Miras Ilegal Asal Singapura Ditangkap di Perairan Batam

22 Oktober 2022 14:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan TNI AL-Bea Cukai mengamankan selundupan miras ilegal. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan TNI AL-Bea Cukai mengamankan selundupan miras ilegal. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Lantamal IV bersama Bea Cukai Batam menangkap kapal yang membawa minumam berakohol ilegal di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Kota Batam, Jumat (21/10).
ADVERTISEMENT
Kapal tersebut diduga membawa sebanyak 8.784 botol minuman alkohol yang diselundupkan dari Singapura ke Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV, Mayor Mar Hadi Siswanto, mengungkapkan penangkapan kapal bermuatan barang ilegal ini bermula saat tim intel Lantamal IV mendapatkan informasi intelijen pada Kamis (20/10) kemarin, atas adanya kapal bermuatan minuman beralkohol dari Singapura yang akan masuk ke perairan Indonesia.
"Mendapat informasi tersebut, Lantamal IV menyiagakan tim F1QR serta unsur Patkamla Setumu serta Sea Rider. Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga menyiagakan beberapa kapal Patroli," ungkapnya.
Petugas gabungan memamerkan barang bukti miras hasil penangkapan. Foto: Ismail/kepripedia.com
Kemudian, kapal yang dicurigai membawa muatan ilegal diketahui sebagai KM tanpa nama melintas dan dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.
ADVERTISEMENT
Kapal tersebut pun sengaja mengkandaskan kapalnya di perairan sengkuang, setelah sebelumnya berusaha menabrak salah satu kapal Bea Cukai yang mengejar.
"Pada saat itu crew KM Tanpa Nama berhasil melarikan diri ketika kapal patroli kesulitan mendekat karena kedalaman air kurang dari 1 meter," katanya.
Setelah berhasil merapat dan dilaksanakan pemeriksaaan, tim gabungan Lantamal IV dan Bea Cukai menemukan berbagai jenis merk minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan dokumen dengan nilai ditaksir sekitar Rp 4,38 miiIar.
"Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas dan kerja sama operasi bersama antara TNI AL dalam hal ini Lantamal IV bersama Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam," sebutnya.