Kasus Gadai Fiktif di Pegadaian Syariah Batam, Jaksa Tunggu Hasil SPI Pegadaian

Konten Media Partner
3 Februari 2023 11:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus gadai fiktif di salah satu kantor Pegadaian Syariah Batam yang semula berstatus penyelidikan kini sudah naik ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, proses penyidikan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu.
Penyidik juga telah meminta keterangan belasan saksi terkait kasus tersebut.
"Untuk perkembangan, kasus naik ke tahap penyidikan," kata Riki.
Meski sudah naik penyidikan, lanjut Riki, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Karena kita masih menunggu perhitungan dari Sistem Pengendalian Internal (SPI) Pegadaian," kata dia.
Ia pun meminta pihak-pihak terkait dapat bersabar selama proses hukum berjalan. Kejari Batam memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan dengan profesional dan maksimal.
"Jadi kita masih mendalami dan menunggu dari SPI," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Kejari Batam sedang mendalami dugaan korupsi transaksi gadai fiktif di PT Pegadaian Syariah, Sei Panas, Batam.
ADVERTISEMENT
Diduga penyelewengan ini terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.