Konten Media Partner

Kata Kadisperindag Kepri Soal Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi

5 Januari 2022 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gas LPG. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gas LPG. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, mengungkapan kenaikan harga gas LPG merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.
ADVERTISEMENT
Sehingga, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG nonsubsidi.
Dijelasknnya, kenaikan harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai USD 847 per metrik ton. Harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021.
Harga CPA LPG bulan November tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014, harga CPA LPG tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuain harga.
"Penyesuaian harga tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru LPG nonsubsidi tersebut ditetapkan Pertamina berlaku sejak 25 Desember tahun 2021," terang Aries.
ADVERTISEMENT
Atas kenaikan harga gas LPG nonsubsidi, Aries mengimbau, agar masyarakat Kepri tidak terlaku khawatir, karena kenaikan harga LPG tersebut hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi.
Sedangkan, khusus untuk gas LPG 3 kg yang bersubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 18.000 per tabung.
"Kita sudah survey ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya yang non subsidi. Sementara, harga gas LPG subsidi tidak mebgalami perubahan," terang Aries.
Sementara itu, melansir data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, kenaikan harga gas LPG non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk harga bright gas 5,5 kg adalah sebesar Rp 11.500 dan Bright Gas LPG 12 kg naik Rp 28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas LPG 5,5 kg juga naik Rp 11.500, dan harga jual Bright Gas LPG 12 kg naik Rp 21.400. Harga tersebut sudah termasuk PPN.
Diketahui juga kenaikan LPG non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas LPG non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan gas LPG subsidi 3 kg proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen.