Konten Media Partner

KBRI Singapura Tuntaskan Klaim Asuransi Pekerja Indonesia ke Ahli Waris

6 Agustus 2021 17:16 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan klaim asuransi dari KBRI Singapura melalui KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun, Jumat (6/8). Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan klaim asuransi dari KBRI Singapura melalui KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun, Jumat (6/8). Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Keluarga ahli waris seorang pekerja asal Indonesia, Mauris Marpaung, yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada tahun 2019 lalu memperoleh klaim asuransi luar negeri.
ADVERTISEMENT
Mauris diketahui merupakan kapten kapal MV Intan 1702 milik perusahaan asal Singapura, PT ASL Offshore & Marine Pte Ltd.
Penyerahan tersebut diberikan kepada pihak ahli waris dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar. Pemberian itu juga disaksikan secara virtual oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, H.E Suryopratomo.
Proses pengurusan klaim asuransi luar negeri tersebut difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Setelah dinyatakan memenuhi administrasi, klaim asuransi tersebut akhirnya bisa diberikan kepada pihak ahli waris.
"Contohnya seperti Almarhum, dimana kita bisa langsung perjuangkan hak-haknya karena memang administrasinya baik, track recordnya jelas dan datanya disimpan oleh Atase Perhubungan dan ketika kita ajukan ke Ministry of Manpower (MOM) Singapura langsung bisa diproses," ujar Dubes RI untuk Singapura, H.E Suryopratomo, Jumat (6/8).
ADVERTISEMENT
Ia berharap, pemberian asuransi tersebut dapat memberikan manfaat kepada pihak ahli waris.
"Kita harapkan ini bisa memberikan manfaat terhadap keluarga almarhum. Teruma untuk anak-anaknya," tuturnya.
Sementara Plt Kepala KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi, menyatakan jika klaim atas asuransi tersebut telah lama dinantikan oleh pihak keluarga almarhum.
"Tapi karena sistem dari negara Singapura ditambah penerapan Work From Home (WFH) yang membuat proses jadi cukup panjang," jelasnya.