Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
KBRI Singapura Tuntaskan Klaim Asuransi Pekerja Indonesia ke Ahli Waris
6 Agustus 2021 17:16 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Keluarga ahli waris seorang pekerja asal Indonesia, Mauris Marpaung, yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada tahun 2019 lalu memperoleh klaim asuransi luar negeri.
ADVERTISEMENT
Mauris diketahui merupakan kapten kapal MV Intan 1702 milik perusahaan asal Singapura, PT ASL Offshore & Marine Pte Ltd.
Penyerahan tersebut diberikan kepada pihak ahli waris dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar. Pemberian itu juga disaksikan secara virtual oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, H.E Suryopratomo.
Proses pengurusan klaim asuransi luar negeri tersebut difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Setelah dinyatakan memenuhi administrasi, klaim asuransi tersebut akhirnya bisa diberikan kepada pihak ahli waris.
"Contohnya seperti Almarhum, dimana kita bisa langsung perjuangkan hak-haknya karena memang administrasinya baik, track recordnya jelas dan datanya disimpan oleh Atase Perhubungan dan ketika kita ajukan ke Ministry of Manpower (MOM) Singapura langsung bisa diproses," ujar Dubes RI untuk Singapura, H.E Suryopratomo, Jumat (6/8).
ADVERTISEMENT
Ia berharap, pemberian asuransi tersebut dapat memberikan manfaat kepada pihak ahli waris.
"Kita harapkan ini bisa memberikan manfaat terhadap keluarga almarhum. Teruma untuk anak-anaknya," tuturnya.
Sementara Plt Kepala KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi, menyatakan jika klaim atas asuransi tersebut telah lama dinantikan oleh pihak keluarga almarhum.
"Tapi karena sistem dari negara Singapura ditambah penerapan Work From Home (WFH) yang membuat proses jadi cukup panjang," jelasnya.
Live Update