Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten Media Partner
Keberangkatan Internasional dari Tanjungpinang Terkendala Izin Kapal
1 April 2022 17:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Layanan transportasi jalur laut melalui pelabuhan Internasional di Provinsi Kepulauan Riau dibuka pada Jumat (1/4). Namun demikian, pelayanan melalui Pelabuhan Sri Bintan Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang masih belum bisa berjalan, akibat terkendala izin kapal.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, mengungkapkan sejumlah pelabuhan internasional di Batam sudah siap dan mulai melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia.
Sementara untuk di Pelabuhan SBP, saat ini agen pelayaran kapal dari Tanjungpinang masih terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Malaysia maupun Singapura menyangkut persyaratan perjalanan antar Tanjungpinang ke Malaysia maupun Singapura.
"Misalnya, warga kita harus tes antigen dulu di Tanjungpinang, ketika hendak berangkat ke Malaysia, atau sebaliknya. Nah, itu yang harus diselesaikan dulu biar semuanya clear," katanya saat meninjau kesiapan Pelabuhan SBP, Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, sesuai surat edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk melalui Tanjungpinang wajib menyiapkan empat persyaratan, di antaranya berdokumen resmi, melakukan tes PCR saat ketibaan di pelabuhan, memiliki asuransi perjalanan, dan sudah memesan tiket akomodasi.
ADVERTISEMENT
Dia katakan dalam surat edaran itu juga disebutkan PPLN mana saja yang diperbolehkan masuk melalui Tanjungpinang, yaitu ada 9 negara bebas visa kunjungan khusus wisata, dan 25 negara bebas visa kedatangan atau Visa on Arrival (VoA).
"Dalam surat edaran itu, sudah tercantum nama-nama negaranya, termasuk ASEAN," ujar Junaidi.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua, menggesa percepatan pembukaan Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang. Menurutnya, ada tiga kepentingan utama hal itu harus dipercepat, yakni untuk memulihkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), meningkatkan hubungan silaturahmi warga setempat yang umumnya memiliki keluarga di Malaysia maupun Singapura, serta mempermudah akses masyarakat yang selama ini banyak berobat ke Malaysia.
"Dengan dibukanya jalur pelabuhan ini, ketiga poin tersebut akan terakomodir, setelah dua tahun terdampak pandemi Covid-19," katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam peninjauan tersebut, Politisi Hanura itu pun memastikan pelabuhan internasional SBP yang dikelola Pelindo I sudah siap kembali beroperasi melayani wisatawan maupun masyarakat umum.
Ia juga menyebut, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri telah menyiapkan fasilitas hotel tempat karantina bagi kedatangan wisman dari Malaysia maupun Singapura.
Selain itu, satgas bekerja sama dengan Kimia Farma akan memfasilitasi tes PCR wisman yang masuk melalui pintu pelabuhan internasional SBP Tanjungpinang.
"Wisman akan diarahkan menunggu hasil tes PCR di hotel, karena butuh waktu sekitar dua jam untuk mengetahui hasilnya," ucapnya.
Namun demikian, lanjut dia, pembukaan jalur pelabuhan internasional SBP Tanjungpinang masih terkendala terkait kesiapan agen pelayaran. Menurutnya agen pelayaran membutuhkan waktu sekitar seminggu ke depan untuk menyiapkan perihal surat administrasi hingga perizinan kapal.
ADVERTISEMENT
"Maklum, kapal sudah lama istirahat akibat pandemi. Jadi perlu cek fisik, hingga urus surat-menyurat pelayaran," tutup Rudy.