Ketua Nasdem Tanjungpinang Mangkir Panggilan KPK

Konten Media Partner
9 Agustus 2019 7:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Boby Jayanto bersama Nurdin Basirun
zoom-in-whitePerbesar
Boby Jayanto bersama Nurdin Basirun
ADVERTISEMENT
Ketua Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto dan Sekretaris Pribadi Gubernur Kepri non aktif Elda Febrianasari Anugerah mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, selain kedua orang dekat Gubernur tersebut, dua saksi yang dipanggil tim penyidik juga tidak hadir. Diantaranya, Direktur PT Riau Pratama, Rury Afriansyah dan Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujianti.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan 5 orang saksi, 4 saksi untuk Nurdin Basirun tidak hadir," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/8).
Alhasil, penyidik hanya memeriksa seorang saksi atas nama Juniarto selaku Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam hal ini, lanjut Febri, penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi oleh Gubernur Kepulauan Riau non aktid.
"Untuk saksi yang tidak hadir, maka pemeriksaan akan dijadwalkan ulang minggu depan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Penulis : Umay
Editor : Wak JK