Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kian Penuh, Makam Lama di TPU Sei Temiang Batam Terancam Ditindih

kepripediaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemakaman di Sei Temiang Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman di Sei Temiang Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Lokasi lahan Pemakaman Umum (TPU) muslim di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau kian penuh.

Zailani, Sekretaris Yayasan Khairul Ummah Madani menyebutkan lahan untuk pemakaman muslim itu saat ini hanya mampu menampung sekitar 30-an jenazah lagi.

"Jadi karena kian penuh, kita ambil langkah dengan memberikan imbauan ke ahli waris untuk dapat registrasi ulang, agar tak makam yang lama tidak tertimpa," katanya pada awak media, Sabtu (27/11).

Kondisi lahan ini semakin padat dikarenakan tambahan sekitar 4-5 jenazah setiap harinya yang dimakamkan di lokasi tersebut. Sementara tidak ada lagi lahan yang bisa digunakan.

"Kami sudah kebingungan, padahal setiap hari pasti ada pemakaman dengan jumlah 4 hingga 5 jenazah," ucap Zailani.

Ia memperkirakan lahan yang tersisa sementara hanya dapat bertahan hingga seminggu ke depan jika ada penambahan makam dengan jumlah yang sama.

Untuk mengakalinya, sementara ini pihak pengelola pun akan memanfaatkan ruang yang ada dengan cara sisip di lahan yang tersisa.

"Walaupun bakal melakukan sistem menyisip, tapi sisa lahan hanya bisa menampung sekitar 30-an jenazah," kata dia.

Zailani menerangkan, surat pemberitahuan itu mengimbau agar ahli waris yang memiliki makam keluarga di TPU Sei Temiang untuk melakukan registrasi ulang mulai tanggal 1 Desember 2021 hingga 28 Februari 2022 mendatang.

"Jika dalam tenggang waktu yang diberikan itu ahli waris tidak melakukan registrasi ulang, maka makam yang sudah bertahun-tahun tak diurus oleh ahli waris akan ditimpa," tegasnya.

Sebagai mana diketahui tingginya virus corona di Batam beberapa bulan yang lalu membuat angka kematian turun meningkat tajam waktu itu. Sementara saat ini kasus melandai dan turun signifikan.

Waktu itu, pihak pengelola Sei Temiang mengalokasikan tempat terpisah untuk pemakaman jenazah COVID-19. Karena minim lahan pihak pengelola sempat meminta pemakaman dijadikan satu ke pemerintah Batam.

"Jadi karena terbatas kita minta makam di satu. Tapi hal tersebut belum ada instruksi dari Pemko Batam, Nah belum ada instruksi. Jadi solusi terakhir adalah mengeluarkan surat pemberitahuan ini," tutup dia.