Kilas Balik Awal Mula Pemerintahan Karimun: Era Kerajaan Riau-Lingga
ยทwaktu baca 4 menit

Berbagai organisasi tempatan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang tergabung dalam Aliansi Budak Balai Bersatu menggagas gelaran seminar sejarah awal mula penabdiran (pemerintahan) Karimun, Minggu (1/10).
Seminar ini mengulas tentang sejarah kilas balik pemerintahan di Karimun yang sangat lekat dengan masa kerajaan Riau-Lingga pada tahun 1828 silam dengan melibatkan para ahli, tokoh, maupun bukti-bukti empiris yang mendukung.
Indikator ini yang nantinya akan dijadikan acuan untuk merekonstruksi sejarah dan dapat dicatatkan sebagai literasi sejarah Karimun sebagai bahan pengetahuan bagi generasi mendatang.
Berdasarkan latarbelakang sejarah, bahwa adanya situs-situs sejarah dan tulisan-tulisan sejarah awal mula penabdiran (pemerintahan) Karimun sudah ada sejak beberapa ratus tahun lalu.
"Ini melibatkan para ahli dan tokoh sejarah, sehingga bisa memberikan masukan yang nanti akan ditentukan hari penabdiran yang pertama, yang nanti akan menjadi sejarah," ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Pulau Karimun sendiri menjadi bagian dari kedaulatan kerajaan Riau-Lingga. Sama halnya dengan Kota Batam dan Tanjungpinang, yang kini perkembangannya cukup pesat.
Sementara jika mengacu pada legalitas formal, Karimun disahkan menjadi sebuah wilayah Kabupaten dengan didasari pada UU Nomor 53 tahun 1999.
"Namun itu adalah sejarah legalitas formal berdasarkan Undang-Undang. Tetapi dari pelaku sejarah, tentu ini harus digali," katanya.
Jika mengacu pada Kota Batam dan Tanjungpinang yang kini sudah mencapai usia ratusan tahun, tentu awal mula pemerintahan Karimun juga tidak berbanding jauh dengan rentang waktu sejarah yang sama.
Apalagi Kedua wilayah itu menjadi bagian sejarah kerajaan Riau-Lingga, termasuk Karimun.
"Maka sejarah ini perlu kita kaji, untuk cikal bakal anak cucu kita nanti, bahwa mengenal Karimun ini kapan sebenarnya berada," jelasnya.
Pulau Karimun Sebelum Tahun 1828
Jika kilas secara ringkas, menurut catatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, dalam pasal 3 kitab Mukhtasar Tawarik Al-Wustha, menceritakan asal mula sejumlah daerah yang dimiliki dan menjadi takluk atas kerajaan Riau-Lingga, di antaranya pulau-pulau sekitar Teluk Rantau dan Tokong Pulau yang terletak di kawasan Selat Melaka yang berhampiran dengan pulau Perca (Pulau Sumatra).
Pulau Karimun termasuk Buru, Kundur, dan Ungar merupakan daerah taklukan Datuk Malaikat yang memimpin daerah Dani di pesisir Timur Sumatra. Keempat daerah ini menjadi bagian dari kerajaan Riau-Lingga pada abad ke-18.
Dalam perjalanan sejarahnya, keempat wilayah ini termasuk Pulau Bulang, Galang, Rempang, Singapura, Johor, dan Pulau Temiang yang terletak dibelahan Selatan, menjadi wilayah kekuasaan Temenggung Johor, sejak zaman Temenggung (de facto) Raja Muhammad.
Hal ini terjadi setelah Sultan Mahmud Riayatsyah melakukan pembagian wilayah perintah yang jelas antara Sultan, Yang Dipertuan Muda, dan Temenggung, yang dibuhul dalam sebuah perdamaian dan ikatan setia antara Bugis Melayu yang diperbarui kembali pada 1804.
Kaitan dalam kedudukan Pulau Karimun, pasal 12 Traktar London telah membuat suksesi politik istana Johor di Lingga yang tidak mulus semakin rumit. Pada suatu pihak, Tengku Husin yang telah menjadi bagian dari keluarga Temenggung karena pernikahan, kemudian menjadi Sultan Singapura atas dukungan Inggris, mengklaim Pulau Karimun sebagai bagian dari wilayahnya.
Catatan-catatan sejarah singkat ini yang akan diulik dalam Bedah sejarah jilid II yang digelar di wilayah berjuluk 'negeri berazam', Kabupaten Karimun.
Paparan hasil pembahasan dan pengkajian sejarah itu, nantinya akan diusulkan menjadi sebuah dasar hukum dan menjadi 'hadiah' sejarah pada milad ke-23 Kabupaten Karimun pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang.
Seminar ini merupakan bentuk notulen. Rekomendasi hasil seminar akan diteruskan menjadi dasar hukum baik melalui Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang ditargetkan akan selesai pada bulan oktober sejalan dengan peringatan HUT ke-23 Kabupaten Karimun.
"Di situ nanti baru kita tau penabdiran Karimun itu lahir sejak tahun berapa. Kita tinggal menunggu bagaimana hasil notulen seminar itu nanti. Ini akan kita teruskan menjadi Perda, karena ini akan menjadi keberlangsungan Karimun terhadap penerus nantinya," ujar ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat.
"Kita akan kerahkan tenaga ahli kita, untuk menyusun sebuah buku agar bisa menjadi referensi untuk anak kita di tingkat SD, SMP, SMA terhadap sejarah berdirinya Kabupaten Karimun," tambah dia.
