Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Komposisi Kursi DPRD Kepri Dapil Batam di Pemilu 2024 Berpotensi Berubah
18 Januari 2023 11:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Arison. Foto: Ismail/kepripedia.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gq1hbveaxx615tgkyk2d0m9n.jpg)
ADVERTISEMENT
Komposisi kursi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk daerah pemilihan (dapil) Batam berpotensi berubah pada Pemilu serentak 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Perubahan alokasi kursi legislatif ini kemungkinan besar dapat terjadi pada 3 dapil di Kota Batam dengan total 25 kursi.
Yang sebelumnya, dapil 4 (Batam A) meliputi, kecamatan di Kota Batam, yakni Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong dan Batam Kota dengan 10 alokasi kursi.
Lalu, dapil 5 (Batam B) meliputi 4 kecamatan di Kota Batam, yaitu Belakang Padang, Sekupang, Batuaji dan Sagulung dengan 10 alokasi kursi.
Serta dapil 6 (Batam C) meliputi 4 kecamatan di Kota Batam, yakni Nongsa, Bulang, Sei Beduk dan Galang dengan 5 alokasi kursi.
"Kini, komposisinya berubah. Di mana, dapil 4 tetap 10 kursi, namun dapil 5 bertambah menjadi 11 kursi dan dapil 6 berkurang menjadi 4 kursi," kata Komisioner KPU Kepri, Arison.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan, jumlah kursi DPRD Kepri dari dapil Batam ini masih sama dengan Pemilu 2019, yakni total 25 orang. Yang berubah hanya pada komposisi.
Menurutnya, perubahan ini dikarenakan sebaran penduduk di wilayah Kota Batam sesuai dengan perubahan data penduduk yang diterima dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk semester I tahun 2022.
KPU Kepri kemudian mengusulkan rancangan perubahan dapil dan alokasi kursi legislatif ini ke KPU RI.
"Keputusan akan disetujui atau tidaknya pada 9 Februari 2023 mendatang," kata dia.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini menambahkan, perubahan tersebut juga akan hanya terjadi di 3 dapil saja. Sementara, 4 dapil lainnya di Kepri tidak mengalami perubahan. Begitu juga dengan total alokasi kursi DPRD Kepri juga masih sama dengan tahum 2019 yakni sebanyak 45 kursi.
ADVERTISEMENT
Adapun rincian alokasi kursi legislatif masing-masing dapil (kecuali Batam), yakni terdiri dari Dapil 1 Kota Tanjungpinang sebanyak 5 kursi. Dapil 2 Kabupaten Bintan-Lingga sebanyak 6 kursi.
Kemudian, Dapil 3 Karimun sebanyak 6 kursi, dan Dapil 7 untuk Kabupaten Natuna-Anambas hanya 3 kursi legislatif.