Konten Media Partner

KPK Geledah Rumah Istri Kedua Bupati Lingga

27 November 2019 17:56 WIB
clock
Diperbarui 6 November 2020 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Bupati Kabupaten Lingga, Alias Wello, di Tanjungpinang, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
Diduga penggeledahan itu terkait pendalaman kasus dugaan korupsi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang Bauksit Bupati Kabupaten Kota Waringin Timur, Sopian Hadi.
Rumah pribadi dua lantai milik Bupati Lingga ini terletak di jalan Lingga Nomor 33, RT 3 RW 6 Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Ketua RT 3 RW 6 Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Khairudin mengakui, adanya giat yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah milik Alias Wello. Menurutnya, tim yang menggeledah tersebut berjumlah 9 orang.
"Ya benar, ada koordinasi ke kita, tadi sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB," ujar Khairudin.
Selain tim dari KPK, sejumlah anggota polisi berpakaian lengkap dari Mapolres Tanjungpinang juga turut melakukan pengamanan di luar rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jumlah anggota polisi saya kurang tau," katanya.
"Barang yang dicari tidak ada kata KPK, sehingga tidak membawa apa-apa dari penggeledahan ini," tambahnya lagi.
Khairudin menambahkan, saat penggeledahan dilakukan, Alias Wello sedang tidak berada di rumah tersebut. Aksi geledah hanya disaksikan kerabat yang bersangkutan yang kebetulan tinggal di tempat tersebut.