KPU Kepri Canangkan Zona Integritas WBK WBBM

Konten Media Partner
27 Februari 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan deklarasi pencangan WBK WBBM KPU Kepri, Senin (27/2). Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan deklarasi pencangan WBK WBBM KPU Kepri, Senin (27/2). Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mencanangkan zona integritas  menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
Deklarasi dan penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kepri di kawasan Jalan Raja Haji Fisabilillah kawasan Kilometer 8 Tanjungpinang.
Ketua KPU Kepri, Sriwati, menyampaikan pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen dari pimpinan, sekretaris serta seluruh pegawai yang bertujuan  untuk mewujudkan zona anti korupsi.
Sehingga diharapkan dapat menghasilkan aparatur KPU Provinsi Kepri yang bebas KKN.
"Zona integritas penting untuk kita. Karena mencerminkan tekad dan komitmen KPU Kepri dalam mewujudkan zona yang berintegritas," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna, mengingatkan jajaran KPU Kepri untuk segera merumuskan program strategis dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kepri.
"Ini baru tahap awal. Masih perlu kerja keras, kerja tuntas, dan ikhlas. Tidak cukup hanya pencanangan, tapi harus menyusun program-program untuk menuju ke WBK WBBM,"ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, KPU Provinsi Kepri segera menyelesaikan temuan-temuan dalam laporan keuangan KPU Kepri yang diterbitkan oleh APIP, BPK, dan BPKP.
"Laporan keuangan juga harus bersih dari temuan APIP, BPK, atau BPKP. Kalau masih ada yang belum ditindaklanjuti  harus segera diselesaikan. Karena jika masih ada akan sulit untuk mendapatkan WBK WBBM," sebut Nanang.