Kronologi Pemotor Tewas Terpanggang di Karimun: Terseret Truk Sejauh 62 Meter

Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di jalan menuju Pelabuhan Roro, Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Diketahui, peristiwa itu terjadi saat pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BP 3766 FK itu bermaksud mendahului sebuah truk yang datang dari arah bersamaan.
"Kendaraan motor Yamaha Mio BP 3766 FK dan kendaraan Dump truk BP 9978 datang dari arah roro menuju sei raya hendak mendahului Dump truck 9978 KY sehingga terjadi kecelakaan,"ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, saat di konfirmasi, Sabtu (14/3) sore.
Saat kejadian, pengendara sepeda motor naas tersebut sempat terseret oleh mobil truk sejauh 62 meter, sehingga kondisi itu memicu timbulnya percikan api dan membakar kedua kendaraan tersebut.
"Pengendara motor sempat terseret sejauh 62 meter, dan menimbulkan percikan api,"ungkap Teuku.
Dari kejadian ini, pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia setelah kendaraan yang ditungganginya terbakar. Sedangkan, pengemudi truk mengalami luka ringan.
Sementara jenazah pengendara sepeda motor yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut dibawa menuju ruang Intalasi Pumulasaran Jenazah RSUD Muhammad Sani.
