Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
KSOP Batam Amankan Tugboat Berbendera Singapura
1 Maret 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus (KSOP) Batam mengamankan satu kapal berbendera Singapura berjenis Tugboat bernama An Ding.
ADVERTISEMENT
Kapal tersebut ditangkap pada 21 Febuari 2022 lalu, saat ship to ship membantu dua unit kapal Tanker dengan lumbung LPG di Perairan Batu Ampar, Batam.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Penegakan Hukum, Amir Makbul, menjelaskan bahwa penangkapan kapal berawal dari informasi yang didapat kapal patroli pihaknya.
"Jadi kita terima informasi kapal tersebut sedang ship to ship dan kita amankan karena diduga tidak sesuai prosedur berlayar," kata Amir dalam konferensi pers di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Selasa (1/3).
Menurutnya, dalam undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran setiap kapal yang beroperasi harus memenuhi unsur-unsur kelautan.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan apakah sudah memenuhi syarat dokumen pelayaran. Tim PPNS Kemenhub sedang melakukan pendalaman," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dijelaskannya, kapal bendera asing tersebut tidak memiliki dokumen selama pelayaran saat beraktivitas di perairan Indonesia.
"Dari sistem kita kapal ini sudah operasi sejak Febuari 2021," jelasnya.
Dikatakannya, kapal tersebut diduga milik perusahaan atau agen Indonesia. Saat diamankan juga ada 6 kru kapal dengan kewarganegaraan Indonesia.
"Jadi dugaan pelanggaran yang pertama kapal bendera asing. Ini kita masih gali lebih lanjut apakah sudah memenuhi syarat," terang dia lagi.
Sejauh ini, proses penahanan kapal di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar diawasi tim patroli KPLP.
"Tidak ada kendala, tim penyidik tengah berkerja dan kita tunggu hasilnya," tandasnya.
Hingga sekarang kepripedia masih berupaya konfirmasi lebih lanjut ke pemilik kapal terkait penangkapan kapal asing tersebut.
Tonton Videonya
ADVERTISEMENT